RUU Daerah Kepulauan Diharap Segera Disahkan pada 2023

Indonesia Berita Berita

RUU Daerah Kepulauan Diharap Segera Disahkan pada 2023
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 51%

RUU Daerah Kepulauan Diharap Jadi UU pada 2023

JawaPos.com – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendorong Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulangan yang kini masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2023, dapat disahkan. Mardani menjelaskan, perlu cara-cara kreatif untuk mengegolkan RUU Daerah Kepulauan.

Baca juga:Mardani Ali: Tak Etis Program Kementerian Dimanfaatkan untuk ElektoralMenurut Mardani, Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan perlu menyampaikan gagasan dalam RUU ini, ke lingkaran presiden agar visi poros maritim yang sudah kuat dapat terimplementasi dengan baik. Dia menyebut, satu unsur yang penting juga adalah Kementerian Keuangan adalah dengan membedah kembali Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Sementara itu, Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan Ali Mazi menegaskan, provinsi kepulauan bertekad agar RUU tersebut diketok pada 2023. Terlebih kini, masuk ke dalam RUU prolegnas prioritas 2023.Ali menyatakan, Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan terdiri atas delapan provinsi, yakni Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

“Tentunya ini menimbulkan pertanyaan bagi kami, ada apa dengan RUU Daerah Kepulauan?. RUU Daerah Kepulauan juga sudah tiga kali masuk dalam Prolegnas, yakni pada 2021, 2022, dan 2023,” cetus Ali Mazi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

8 Pemprov Desak RUU Daerah Kepulauan Disahkan pada 20238 Pemprov Desak RUU Daerah Kepulauan Disahkan pada 2023Delapan pemerintah provinsi (pemprov) mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang sudah masuk Prolegnas agar disahkan pada 2023.
Baca lebih lajut »

Lulus PTN via SNBP 2023, Otomatis Nggak Bisa Daftar SNBTLulus PTN via SNBP 2023, Otomatis Nggak Bisa Daftar SNBTTim SNPMB 2023 menyatakan, siswa yang lulus PTN lewat jalur prestasi nasional SNBP 2023 tidak bisa mendaftar jalur tes nasional SNBT 2023.
Baca lebih lajut »

Kasus Gagal Ginjal Anak, Pemerintah Daerah Minta RUU POM DisahkanKasus Gagal Ginjal Anak, Pemerintah Daerah Minta RUU POM DisahkanKetua DPRD kota Bogor Atang Trisnanto meminta agar RUU POM cepat disahkan untuk melindungi pengawasan obat dan makanan.
Baca lebih lajut »

Foto Ronaldo Masih Masuk Kalender Resmi MU 2023Foto Ronaldo Masih Masuk Kalender Resmi MU 2023Dalam kalender 2023, foto Ronaldo terpampang di Bulan Januari, diikuti foto Harry Maguire di bulan Februari dan Marcus Rashford pada bulan Maret.
Baca lebih lajut »

PBSI Umumkan Skuad Malaysia Open 2023, Pramudya/Yeremia MasukPBSI Umumkan Skuad Malaysia Open 2023, Pramudya/Yeremia MasukPBSI mengumumkan barisan atlet yang akan bertanding di Malaysia Open 2023. Dari 19 wakil, nama Pramudya Kusumawardana/Yeremia Rambitan masuk dalam susunan tim.
Baca lebih lajut »

Tips Memilih Prodi di SNBP dan SNBT 2023, Jalur Masuk PTN secara NasionalTips Memilih Prodi di SNBP dan SNBT 2023, Jalur Masuk PTN secara NasionalRektor UNS Prof Jamal Wiwoho memberi sejumlah tips memilih prodi di SNBT dan SNBP 2023, jalur masuk PTN nasional tahun depan. Begini kiatnya:
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 04:18:58