RUU BUMN Disetujui untuk Diparipurnakan, BPI Danantara Akan Dibentuk

Politik Berita

RUU BUMN Disetujui untuk Diparipurnakan, BPI Danantara Akan Dibentuk
RUU BUMNParipurna DPR RIBPI Danantara
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 108 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 68%
  • Publisher: 53%

RUU BUMN telah disetujui untuk diparipurnakan setelah melalui proses pembahasan yang intensif di Komisi VI DPR RI. Rapat kerja bersama dengan pemerintah menghasilkan kesepakatan untuk mempercepat proses pengesahan RUU menjadi Undang-Undang. Salah satu poin krusial dalam RUU BUMN adalah pembaruan definisi BUMN serta penegasan tugas yang sesuai dengan perkembangan zaman. Terdapat pula pengaturan terkait pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang akan menjadi dasar hukum bagi pembentukan badan tersebut.

Ya sebenarnya tidak ada hal khusus. Cuma karena teman-teman sudah berapa hari membahas, dan supaya jeda waktu tak terlalu lama, minta diselesaikan akhir pekan. Lalu kami bertanya pemerintah apakah bisa menyelesaikan pada waktu bersamaan, ternyata bisa. Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mengatakan, rencana paripurna itu telah disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam rapat kerja bersama pada Sabtu (1/2) kemarin.

RI, Menteri Hukum RI, Menteri Keuangan RI dan Menteri Sekretaris Negara RI, menyetujui RUU BUMN yang telah dibuat dan akan diparipurnakan. 'Dengan diterima dan disahkannya RUU tersebut dalam Komisi VI DPR RI, maka selanjutnya kami akan laporkan pada Paripurna DPR RI untuk pengambilan keputusan untuk pembicaraan tingkat 2 untuk selanjutnya diteruskan menjadi Undang-undang,' kata Anggia. Untuk diketahui, terdapat sejumlah poin krusial dalam RUU BUMN. Misalnya, definisi BUMN yang akan diperbarui serta mempertegas tugas-tugas sesuai perkembangan situasi kekinian. Berikut poin-poin krusial dalam RUU BUMN yang dibacakan Ketua Panja Pembahasan RUU BUMN Eko Hendro Purnomo: Penyesuaian dan perluasan definisi BUMN untuk mengakomodasi BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal. Pengaturan terkait Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara ( ), holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan dan/atau pembubaran BUMN.Pengaturan terkait SDM, di mana BUMN memberikan peluang bagi penyandang disabilitas serta masyarakat setempat. Karyawan perempuan diberikan peluang untuk menduduki posisi jabatan direksi, dewan komisaris, atau jabatan strategis lainnya di BUMN. Pengaturan terkait pembentukan anak perusahaan BUMN secara lebih mendetil dalam rangka memastikan anak usaha memberikan kontribusi yang besar bagi BUMN dan negara. pengambilalihan, serta pemisahan BUMN secara lebih tegas dalam rangka menciptakan BUMN yang kompetitif, andal, tangguh. Pengaturan secara fundamental terkait privatisasi BUMN dalam rangka memastikan privatisasi memberikan manfaat bagi kinerja BUMN, masyarakat, dan negara.Pengaturan mengenai kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan, dan kerja sama dengan UMKM dan koperasi, serta masyarakat, dengan mengutamakan masyarakat di wilayah sekitar BUMN berada.mengatakan RUU BUMN akan menjadi dasar hukum pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. 'Dengan RUU BUMN dibentuk BPI Danantara beserta struktur organ dan tata kelolanya,' kata Erick dalam rapat kerja bersama DPR, pada Kamis (23/1/2025).

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

RUU BUMN Paripurna DPR RI BPI Danantara Kementerian BUMN Anggia Ermarini Eko Hendro Purnomo

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPR & Pemerintah Mulai Bahas Revisi UU BUMN, Singgung Pembentukan DanantaraDPR & Pemerintah Mulai Bahas Revisi UU BUMN, Singgung Pembentukan DanantaraKementerian BUMN mengajukan RUU perubahan UU BUMN untuk optimalisasi pengelolaan dan pembentukan BP Danantara.
Baca lebih lajut »

RUU BUMN Memuat Pendirian Danantara, Erick Thohir Angkat Tangan Serahkah ke DPRRUU BUMN Memuat Pendirian Danantara, Erick Thohir Angkat Tangan Serahkah ke DPRAdapun, RUU BUMN itu akan mengubah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
Baca lebih lajut »

Mewakili Prabowo, Menkum Sampaikan Pokok Penting RUU BUMN, Salah Satunya Pembentukan DanantaraMewakili Prabowo, Menkum Sampaikan Pokok Penting RUU BUMN, Salah Satunya Pembentukan DanantaraPemerintah juga menekankan soal penegasan status kekayaan BUMN sebagai kekayaan negara yang dipisahkan agar lebih lincah menjalankan korporasi.
Baca lebih lajut »

Erick Thohir Buka-bukaan soal Danantara Masuk Revisi UU BUMNErick Thohir Buka-bukaan soal Danantara Masuk Revisi UU BUMNMenteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan revisi UU BUMN mencakup Badan Pengelola Investasi Danantara.
Baca lebih lajut »

BPI Danantara Belum Diluncurkan Januari IniBPI Danantara Belum Diluncurkan Januari IniWakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menyatakan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) belum akan diluncurkan pada bulan Januari ini. Proses pembentukan Danantara yang bertujuan untuk mengoptimalkan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara komersial masih dalam tahap kompleks dan membutuhkan perencanaan matang.
Baca lebih lajut »

Wakil Menteri BUMN Di Panggil DPR Bahas RUU Perubahan BUMNWakil Menteri BUMN Di Panggil DPR Bahas RUU Perubahan BUMNWakil Menteri BUMN Kartika Witjoatmodjo dijadwalkan dipanggil DPR pada Jumat, 31 Januari 2025, untuk membahas RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Pembahasan ini masih dalam proses di DPR, dan tidak ada informasi lebih lanjut mengenai hal yang akan dibahas. Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini menyatakan bahwa RUU BUMN telah disempurnakan dan akan segera dibahas lebih lanjut oleh panitia kerja (Panja). Beberapa poin yang akan dibahas dalam RUU BUMN meliputi penyesuaian definisi BUMN, pembentukan anak usaha BUMN, pengelolaan korporasi, kompetensi SDM, serta kewajiban tanggung jawab sosial BUMN.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 22:27:09