Melalui pengesahan UU ASN, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa tidak ada PHK massal bagi tenaga honorer.
- DPR RI mengesahkan rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Sidang I Tahun 2023-2024, hari ini, Selasa .ini menjadi payung hukum terlaksananya prinsip utama penataan tenaga non-ASN yaitu tidak boleh ada PHK masal, yang telah digariskan Presiden Jokowi sejak awal,” kata Anas dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa .
“Ada lebih dari 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak lagi bekerja November 2023. Disahkannya RUU ini memastikan semuanya aman dan tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” sambungnya.Dalam proses penataan itu, nantinya akan diatur lebih lanjut soal status honorer sehingga akan ada perluasan skema dan mekanisme kerja untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
RUU ASN Disahkan, Resmi Tak Ada PHK Masal untuk Tenaga HonorerBeberapa prinsip krusial yang akan diatur di PP adalah tidak boleh ada penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini.
Baca lebih lajut »
5 Berita Terpopuler: RUU ASN Disahkan Hari Ini, Kado Terindah untuk Honorer, Dijamin Bikin Mesem5 berita terpopuler sepanjang Senin (2/10) tentang RUU ASN akan disahkan hari ini, pengesahan itu menjadi kado terindah untuk honorer
Baca lebih lajut »
Hari Ini RUU ASN Disahkan, Ada Pasal Sapu Bersih Honorer BodongRUU ASN disahkan pada rapat paripurna DPR RI hari ini 3 Oktober 2023, simak pasal krusial bagi honorer dan PPPK. Honorer bodong siap-siap saja.
Baca lebih lajut »
RUU ASN Segera Disahkan, Begini Skema Baru Gaji PNS & PPPKRUU ASN mengubah istilah gaji menjadi penghasilan. Berikut ini isi lengkapnya.
Baca lebih lajut »
Besok, RUU ASN Disahkan di Rapat Paripurna DPR RI, Honorer & PPPK Sujud SyukurHonorer dan PPPK sujud syukur setelah tahu RUU ASN akan disahkan di rapat paripurna DPR RI pada Selasa besok (3/10). Ini kabar menggembirakan.
Baca lebih lajut »
RUU ASN Disahkan Besok, Pasal 21-23 Dijamin Bikin PPPK MesemRUU ASN disahkan pada rapat paripurna DPR RI besok 3 Oktober 2023, pasal 21-23 bisa membuat PPPK bahagia, mesem.
Baca lebih lajut »