RUU ASN disahkan pada rapat paripurna DPR RI besok 3 Oktober 2023, pasal 21-23 bisa membuat PPPK bahagia, mesem.
jpnn.com - JAKARTA –Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang sudah ditunggu jutaan honorer akan disahkan menjadi UU pada besok, Rabu 3 Oktober 2023.
Dia mengatakan, pembicaraan tingkat ll atau pengambilan keputusan atas RUU ASN akan dilakukan pada rapat parpurna DPR RI, 3 Oktober 2023. Sebelumnya, rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I RUU ASN digelar di Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Besok, RUU ASN Disahkan di Rapat Paripurna DPR RI, Honorer & PPPK Sujud SyukurHonorer dan PPPK sujud syukur setelah tahu RUU ASN akan disahkan di rapat paripurna DPR RI pada Selasa besok (3/10). Ini kabar menggembirakan.
Baca lebih lajut »
RUU ASN Segera Disahkan, Begini Skema Baru Gaji PNS & PPPKRUU ASN mengubah istilah gaji menjadi penghasilan. Berikut ini isi lengkapnya.
Baca lebih lajut »
RUU ASN: Pegawai Honorer Wajib Dihapus Desember 2024RUU ASN menegaskan non-ASN atau honorer wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024.
Baca lebih lajut »
Mau Lamar PPPK? Baca Dulu Aturan Masa Perjanjian KerjanyaBerikut masa perjanjian kerja PPPK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK.
Baca lebih lajut »
Ada Perubahan, Ini Jadwal Baru Pendaftaran CPNS & PPPK 2023!Ini merupakan jadwal pendaftaran untuk formasi CPNS dan PPPK, termasuk PPPK tenaga guru yang terbaru.
Baca lebih lajut »
Wajib Baca! Aturan Baru Usia Pensiun PNS di RUU ASNAturan usia pensiun PNS di RUU ASN dibagi dua kelompok, manajerial dan non-manajerial.
Baca lebih lajut »