Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pom AL dan Pomdam Jaya Guntur dinonaktifkan sementara oleh KPK.Keputusan ini diambil
Keputusan ini diambil setelah KPK melakukan pemecatan terhadap 66 pegawai rutan dalam kasus pungutan liar .
Dengan demikian, saat ini KPK hanya mengaktifkan dua rutan, yakni Rutan KPK pada Gedung Merah Putih atau K4, dan Rutan di Gedung ACLC atau C1.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tahanan KPK akan Lakukan Salat Ied di Rutan Pomdam Jaya GunturPelaksanaan salat ied untuk tahanan KPK akan dipimpin Ustaz M Zakaria Setelah selesai melaksanakan ibadah mereka akan dibawa ke sel masing-masing
Baca lebih lajut »
Dewas Jatuhkan Sanksi ke Karutan KPK Kasus Pungli Rutan Minta Maaf TerbukaJakarta, tvOnenews.com - Majelis Etik Dewan Pengawas memutuskan 3 bos pungli Rutan cabang KPK melakukan pelanggaran etik berat. Ke-3 terperiksa merupakan bos dalam pungli Rutan KPK yaitu Kepala Rutan (Karutan) KPK, Achmad Fauzi, Plt Karutan KPK Ristanta, dan Koordinator Kamtib Rutan KPK Sopian Hadi.
Baca lebih lajut »
KPK fasilitasi shalat Id tahanan di Rutan KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi para tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK untuk melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri 1445 ...
Baca lebih lajut »
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di RutanJPNN.com : KPK memecat 66 pegawai yang terlibat perkara pungutan liar atau pungli di rutan KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli RutanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat sebanyak 66 pegawai rutan KPK yang terlibat dugaan pungutan liar (pungli)
Baca lebih lajut »
KPK periksa 10 personel pengamanan terkait pungli Rutan KPKTim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis memeriksa 10 personel pengamanan terkait penyidik perkara dugaan pungutan liar dan pemerasan di ...
Baca lebih lajut »