JPNN.com : KPK memecat 66 pegawai yang terlibat perkara pungutan liar atau pungli di rutan KPK.
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memecat 66 pegawai yang terlibat perkara pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Cabang KPK Jakarta.
Ali menjelaskan keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024. Pemeriksaan dilakukan oleh tim yang terdiri dari atasan langsung, unsur pengawasan, dan kepegawaian. "Selanjutnya pada 17 April 2024, sekretaris jenderal KPK selaku pejabat pembina kepegawaian menetapkan keputusan hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Ayat 4 Huruf c PP 94 Tahun 2021," ungkap Ali.
Pungli Pungli Di Rutan Kpk Pegawai KPK Oknum Pegawai Dipecat
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mentan tegaskan pecat pegawai jika terlibat gratifikasiMenteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan memecat dan tidak akan memberi toleransi bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) ...
Baca lebih lajut »
Mentan Amran Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Terlibat GratifikasiJPNN.com : Mentan Amran menegaskan akan memecat pegawai Kementan yang terlibat gratifikasi.
Baca lebih lajut »
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di RutanEksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Bingung Hukum 14 Pegawai yang Terlibat Pungli di RutanKomisi Pemberantasan Korupsi KPK meminta saran Badan Kepegawaian Negara BKN untuk memberikan hukuman kepada 14 pegawai yang terlibat dalam kasus pungutan liar di rutan KPK
Baca lebih lajut »
Buntut Kasus Upaya Penculikan Oleh Mitra Taksi Online, Grab Pecat Pegawai yang LalaiGrab Indonesia mengakui lambat dalam menangani insiden pemerasan dan kekerasan yang dilakukan mitra pengemudi GrabCar
Baca lebih lajut »
Buntut Kasus Upaya Penculikan Oleh Mitranya, Grab Pecat Pegawai yang LalaiGrab Indonesia secara terbuka memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada penumpang yang menjadi korban dan seluruh konsumennya.
Baca lebih lajut »