Tahanan yang diterima itu disertai berbagai persyaratan.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rumah Tahanan Kelas I Kebonwaru Bandung mulai menerima tahanan baru di masa new normal atau normal baru. Namun tahanan yang diterima itu disertai berbagai persyaratan. Baca Juga Kepala Rutan Kelas I Bandung Riko Stiven mengatakan para tahanan harus menempuh protokol kesehatan yang bahkan lebih ketat. Kemudian, kata dia, hanya tahanan yang sudah memasuki proses pengadilan yang bisa diterima.
Setelah itu, tahanan akan diperiksa oleh tim dokter yang berada di rutan. Setelah dipersilakan masuk, tahanan harus menempuh masa isolasi selama 14 hari sesuai masa inkubasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rutan Bandung gagalkan penyelundupan narkoba berbungkus deodoranPetugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Kebonwaru Bandung menggagalkan upaya penyelundupan barang narkotika diduga berjenis sabu-sabu dan tembakau gorila yang ...
Baca lebih lajut »
Rutan Kolaka Kembali Bebaskan Sembilan Napi Asimilasi |Republika OnlineTotal napi asimilasi yang dibebaskan dari Rutan Kolaka Sultra 116 orang
Baca lebih lajut »
KPK Eksekusi Perantara Suap Wali Kota Medan ke Rutan Tanjung GustaTerdakwa Samsul Fitri Yang terbukti menjadi perantara suap mantan Wali Kota Medan Zulmi Eldin itu akan menjalani masa pidana penjara 4 tahun.
Baca lebih lajut »
Rutan Bandung gagalkan penyelundupan narkoba berbungkus deodoranPetugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Kebonwaru Bandung menggagalkan upaya penyelundupan barang narkotika diduga berjenis sabu-sabu dan tembakau gorila yang ...
Baca lebih lajut »
Rutan Kolaka Kembali Bebaskan Sembilan Napi Asimilasi |Republika OnlineTotal napi asimilasi yang dibebaskan dari Rutan Kolaka Sultra 116 orang
Baca lebih lajut »