Ruslan Buton Resmi Ditahan di Bareskrim Polri Selama 20 Hari

Indonesia Berita Berita

Ruslan Buton Resmi Ditahan di Bareskrim Polri Selama 20 Hari
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Tonin Tachta Singarimbun selaku pengacara Ruslan menyebut kliennya itu ditahan di Bareskrim Polri sejak Jumat (29/5). Ruslan ditahan untuk 20 hari ke depan. RuslanButon

Pecatan TNI Ruslan Buron ditangkap setelah surat terbuka meminta Presiden Joko Widodo mundur viral di media sosial. Ruslan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan., Sabtu .

Secara terpisah, Tonin Tachta Singarimbun selaku kuasa hukum Ruslan Buton mengatakan kliennya itu ditahan di Bareskrim Polri sejak Jumat . Ruslan ditahan untuk 20 hari ke depan. Tonin menyebutkan kliennya itu langsung ditahan setelah 7 jam pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat ."Sekitar 7 jam setelah tiba di ruang pemeriksaan Dittipidsiber lantai 15 gedung Bareskrim, sekitar pukul 08.00 WIB dengan diantarkan tiga penyidik dan saya, Ruslan menjadi warga Rutan Bareskrim selama paling lama 20 hari dari 29 Mei 2020 sampai 17 Juni 2020," jelas Tonin Tachta Singarimbun dalam keterangannya kepadaSebelum ditahan, Ruslan menjalani pemeriksaan COVID-19.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Eks Anggota TNI Ruslan Buton Dijerat Pasal Hina PenguasaEks Anggota TNI Ruslan Buton Dijerat Pasal Hina PenguasaPecatan tentara Ruslan Buton dijerat dengan pasal hoaks, ujaran kebencian, dan penghinaan terhadap penguasa tekait video viral minta Jokowi mundur.
Baca lebih lajut »

Kapenrem 143 Kendari: Ruslan Buton sudah Dipecat dari TNI ADKapenrem 143 Kendari: Ruslan Buton sudah Dipecat dari TNI ADKepala Penerangan Komando Resimen (Kapenrem) 143/Kendari Mayor Sumarsono menegaskan bahwa Ruslan Buton sudah tidak berstatus sebagai anggota TNI Angkatan Darat (AD).
Baca lebih lajut »

Penangkapan Ruslan Buton terkait pelanggaran UU ITEKepala Polda Sulawesi Tenggara, Inspektur Jenderal Polisi Merdisyam, mengatakan, penangkapan tersangka Ruslan Buton diduga terkait pelanggaran UU Informasi ...
Baca lebih lajut »

Ruslan Buton, Pecatan TNI Ditangkap Polisi Setelah Meminta Jokowi MundurRuslan Buton, Pecatan TNI Ditangkap Polisi Setelah Meminta Jokowi MundurPolisi menangkap Ruslan Buton pecatan TNI yang meminta Presiden Joko Widodo legowo untuk mundur di tengah pandemi Covid-19...
Baca lebih lajut »

Kapolda: Ruslan Buton Kooperatif Saat Ditangkap |Republika OnlineKapolda: Ruslan Buton Kooperatif Saat Ditangkap |Republika OnlineRuslan ditangkap di Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Sulawesi Tenggara, Kamis (28/5).
Baca lebih lajut »

Sosok Ruslan Buton, Pecatan TNI yang Ditangkap karena Bikin Surat Terbuka untuk Jokowi - Tribunnews.comSosok Ruslan Buton, Pecatan TNI yang Ditangkap karena Bikin Surat Terbuka untuk Jokowi - Tribunnews.comNama Ruslan Buton mendadak jadi perbincangan setelah video narasinya viral di media sosial youtube, instagram, facebook hingga whatsapp (WA).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 20:51:37