Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal, Mendag Ungkap Demi Konsumen

Rumah Pemotongan Ayam Berita

Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal, Mendag Ungkap Demi Konsumen
Rumah Pemotongan HewanHalalSertifikat Halal
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 83%

Proses pemotongan hewan seperti ayam dengan prinsip halal tujuannya untuk memastikan produknya higienis hingga di masyarakat. Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ini jadi bagian memastikan hak-hak konsumen.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta seluruh pengusaha sektor pemotongan hewan dan pemotongan unggas untuk menyajikan produk yang higienis. Hal ini menyusul diwajibkannya sertifikasi halal bagi rumah pemotongan hewan per Oktober 2024 nanti.

Dia menjelaskan, proses pemotongan unggas dengan prinsip halal tadi tujuannya untuk memastikan produknya higienis hingga di masyarakat. Menurutnya, ini jadi bagian memastikan hak-hak konsumen. 'Itu kira-kira intinya dan Oktober nanti memang sudah tidak ditawar-tawar lagi semua harus pakai sertifikat halal,' tegas Zulhas, sapaan akrabnya.

'Sementara nanti semua ayam atau ayam potong itu harus ada sertifikat, Oktober udah gak tawar-tawar lagi, Oktober besok harus ada sertifikatnya,' ujar Mendag Zulkifli Hasan saat meninjau RPH Unggas Rawa Kepiting, Jakarta Timur, Sabtu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Rumah Pemotongan Hewan Halal Sertifikat Halal Mendag Zulkifli Hasan Sertifikasi Halal

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jelang Lebaran, Kemenag Gelar Edukasi Wajib Sertifikasi Halal di Rumah Potong HewanJelang Lebaran, Kemenag Gelar Edukasi Wajib Sertifikasi Halal di Rumah Potong HewanBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag gelar edukasi wajib sertifikasi halal serentak di 1.068 titik se-Indonesia, Kamis (4/4).
Baca lebih lajut »

Tak Bisa Ditawar, Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024Tak Bisa Ditawar, Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024Rumah pemotongan ayam selama ini belum memperhatikan aspek-aspek kebersihan, kesehatan dan kehalalan.Dengan adanya aturan wajib sertifikasi halal ini maka proses pemotongan unggas perlu mengikuti syarat yang ditentukan.
Baca lebih lajut »

Intip Perkuliahan di Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Calon Dokter Hewan Wajib Cek!Intip Perkuliahan di Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Calon Dokter Hewan Wajib Cek!Calon dokter hewan bisa pertimbangkan untuk kuliah di Fakultas Kedokteran Hewan UGM. Intip masa studi dan fasilitasnya di sini.
Baca lebih lajut »

Pengawasan Kehalalan Sasar Rumah Potong Hewan dan UnggasPengawasan Kehalalan Sasar Rumah Potong Hewan dan UnggasBPJPH Kementerian Agama terus berupaya melakukan berbagai persiapan untuk menyambut implementasi kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024
Baca lebih lajut »

Mulai Oktober, Mendag Zulkifli Hasan Minta Rumah Potong Hewan Bersertifikat HalalMulai Oktober, Mendag Zulkifli Hasan Minta Rumah Potong Hewan Bersertifikat HalalMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta agar rumah potong hewan bersertifikat halal mulai Oktober 2024.
Baca lebih lajut »

Rumah Potong Wajib Bersertifikat Halal, Pedagang Ayam di Pasar Gimana?Rumah Potong Wajib Bersertifikat Halal, Pedagang Ayam di Pasar Gimana?Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) wajib memiliki sertifikat halal untuk menjamin kualitas ayam potong. Bagaimana dengan pedagang pasar?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 20:43:28