Rumah Potong Wajib Bersertifikat Halal, Pedagang Ayam di Pasar Gimana?

Zulkifli Hasan Berita

Rumah Potong Wajib Bersertifikat Halal, Pedagang Ayam di Pasar Gimana?
Sertifikat HalalDaging Ayam
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) wajib memiliki sertifikat halal untuk menjamin kualitas ayam potong. Bagaimana dengan pedagang pasar?

Sabtu, 04 Mei 2024 09:45 WIBMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan Rumah Potong Hewan Unggas wajib memiliki sertifikat halal untuk menjamin kualitas ayam potong. Lantas bagaimana untuk pedagang ayam di pasar?

Zulhas menjelaskan semua RPHU memang akan diwajibkan memiliki sertifikat halal pada Oktober 2024. Bagi pedagang-pedagang pasar bisa membentuk kelompok menjadi RPHU agar bisa mendapatkan sertifikat halal.

Menurutnya, pemotongan unggas hingga daging tidak boleh sembarangan. Karena hewan potong ini dikonsumsi langsung oleh masyarakat. "Kan sekarang nggak boleh sembarangan hewan kurban. Dulu kalau hewan kurban saja di rumah saya bisa potong sendiri," jelasnya.Zulhas menegaskan ketetapan sertifikat halal ini perlu dilakukan demi melindungi masyarakat. Maka pelaku usaha juga harus siap demi melindungi konsumennya.

"Kalau nggak siap-siap kapan siapnya? Ya kapan siapnya? Nanti setahun lagi nggak siap, 10 tahun 100 tahun lagi nggak siap. ya harus kita latih ini kan menyangkut seluruh konsumen Indonesia yang tiap hari," tegasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Sertifikat Halal Daging Ayam

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mulai Oktober, Mendag Zulkifli Hasan Minta Rumah Potong Hewan Bersertifikat HalalMulai Oktober, Mendag Zulkifli Hasan Minta Rumah Potong Hewan Bersertifikat HalalMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta agar rumah potong hewan bersertifikat halal mulai Oktober 2024.
Baca lebih lajut »

Tak Bisa Ditawar, Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024Tak Bisa Ditawar, Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024Rumah pemotongan ayam selama ini belum memperhatikan aspek-aspek kebersihan, kesehatan dan kehalalan.Dengan adanya aturan wajib sertifikasi halal ini maka proses pemotongan unggas perlu mengikuti syarat yang ditentukan.
Baca lebih lajut »

Jelang Lebaran, Kemenag Gelar Edukasi Wajib Sertifikasi Halal di Rumah Potong HewanJelang Lebaran, Kemenag Gelar Edukasi Wajib Sertifikasi Halal di Rumah Potong HewanBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag gelar edukasi wajib sertifikasi halal serentak di 1.068 titik se-Indonesia, Kamis (4/4).
Baca lebih lajut »

Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong KambingHonorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong KambingJPNN.com : Para honorer yang lulus seleksi PPPK, juga CPNS baru, wajib melakukan syukuran sesuai permintaan bupati.
Baca lebih lajut »

Dampak Gempa Bumi Garut Kerusakan Bertambah Menjadi 52 RumahDampak Gempa Bumi Garut Kerusakan Bertambah Menjadi 52 Rumahkerusakan rumah terus bertambah dari 41 rumah menjadi 52 rumah yang tersebar 16 kecamatan.
Baca lebih lajut »

Untung Rugi Beli Rumah Bersertifikat HijauUntung Rugi Beli Rumah Bersertifikat HijauRumah bersertifikat hijau adalah rumah yang telah diakui ramah lingkungan, berikut beberapa keuntungan dan hambatan saat membelinya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 10:53:18