Ruki : KPK akan Bubar Bila Presiden Tak Dikeluarkan Perppu

Indonesia Berita Berita

Ruki : KPK akan Bubar Bila Presiden Tak Dikeluarkan Perppu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 51%

Mantan Pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbikan peraturan pemerintah pengganti...

Mantan Pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbikan peraturan pemerintah pengganti undang-undang UU KPK. Foto/SINDOnews- Mantan Pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbikan peraturan pemerintah pengganti undang-undang UU KPK hasil revisi yang telah disahkan DPR.

"Saya mendukung Presiden harus mengeluarkan perppu pengganti UU untuk memperbaiki hasil revisi terhadap UU 2002. Harus, kalau tidak pemberantasan korupsi bisa kita katakan mundur," ujar Ruki di Galeri Cemara, Jakarta Pusat, Jumat . Menurutnya, dengan dikeluarkannya Perppu, Presiden Jokowi membuktikan dirinya memiliki komitmen yang kuat. Sebab, jika tidak ada komitmen yang kuat untuk menerbitkan Perppu, maka dapat melemahkan pemberatasan korupsi."Siapapun juga, gimana pun yang ada KPK bubar apabila tidak memiliki strong commitment pengeluaran Perppu ini akan menunjukkan kepada publik bahwa Presiden Jokowi memiliki strong and sustainable commitment dalam rangka pemberantasan korupsi," jelasnya.

Bagi Ruki, sangat penting Presiden Jokowi menerbitkan Perppu untuk UU KPK. Karena jika sudah diterbitkan Perppu itu, Ruki berjanji kepada Presiden akan membantu dalam membahas ulang UU KPK yang sempat menjadi polemik. "Karena itu saya secara pribadi didukung para senior ini menyarankan kepada Pak Presiden, Pak Presiden keluarkan Perppu deh, soal isinya bisa kita rundingkan saya juga bersedia memberikan kontribusi tentang apa saja yang penting pemberatasan korupsi harus berjalan lebih baik. Soal di dalamnya acak-acakan ada, ya istilah orang dulu lah, kalau ada tikus di lumbung kenapa harus lumbungnya yang dibakar. Tikusnya saja yang tangkapi kalau ada biang-biang kerok di dalamnya," tuturnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Taufiqurrahman Ruki: Penerbitan Perppu KPK konstitusionalTaufiqurrahman Ruki: Penerbitan Perppu KPK konstitusionalMantan Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki, mengatakan penerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) KPK adalah langkah yang ...
Baca lebih lajut »

Dukungan buat presiden untuk keluarkan Perppu KPKDukungan buat presiden untuk keluarkan Perppu KPKDukungan buat presiden untuk keluarkan Perppu KPK. Sejumlah tokoh bangsa dan akademisi berfoto usai memberikan keterangan pers tentang Menyikapi Rencana PERPPU KPK di ...
Baca lebih lajut »

KPK Tunggu Kepastian antara Perppu atau UU KPKKPK Tunggu Kepastian antara Perppu atau UU KPKKPK saat ini hanya fokus pada pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.
Baca lebih lajut »

Eks Ketua KPK Kaget Surya Paloh Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan jika Rilis Perppu KPKEks Ketua KPK Kaget Surya Paloh Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan jika Rilis Perppu KPKJokowi saat ini mempertimbangkan untuk merilis perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Baca lebih lajut »

Soal Perppu KPK, Surya Paloh: Salah-salah Presiden Bisa DiimpeachSoal Perppu KPK, Surya Paloh: Salah-salah Presiden Bisa Diimpeach'Presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisasi. Salah-salah presiden bisa diimpeach (dimakzulkan) karena itu,' ujarnya.
Baca lebih lajut »

Seskab soal Perppu KPK: Presiden yang TahuSeskab soal Perppu KPK: Presiden yang TahuPresiden Jokowi mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK yang sudah disahkan DPR. Mengenai progres Perppu, Seskab Pramono Anung menyebut hanya Jokowi yang tahu: PerppuKPK Jokowi
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-15 11:04:36