KPK saat ini hanya fokus pada pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tak mau ambil posisi terkait perdebatan tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang KPK. Lembaga antirasuah tersebut mengaku hanya ingin kepastian pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat tentang pijakan hukum yang pasti dalam misi pemberantasan korupsi di Indonesia.
“KPK tidak dalam posisi menanggapi keluar atau tidaknya Perppu KPK. Kami hanya menunggu finalnya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu . Baca Juga Ia mengatakan, KPK sejak awal sudah menyampaikan tentang 26 pasal kelemahan dalam UU KPK revisi yang sudah disahkan oleh DPR. Karena itu, ia mengatakan, KPK tidak ingin lagi memperdebatkan kembali opsi atau jalan tengah terkait UU KPK yang disahkan pada 17 September lalu. UU KPK hasil revisi akan berlaku satu bulan setelah disahkan meski Presiden Joko Widodo belum menekennya.
Sampai saat ini, Presiden belum memutuskan apakah Perppu tetap menjadi jalan keluar. "Presiden yang tahu. Yang jelas urusan ini hanya bapak presiden yang tahu dan tidak perlu dimultitafsirkan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung. BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pakar: Perppu RUU KPK Bisa Dikeluarkan, tetapi Tunggu NomorPenerbiitan perppu harus dilakukan setelah hasil revisi diundangkan.
Baca lebih lajut »
Jokowi Pertimbangkan Perppu Cabut UU KPK, Kamu Setuju atau Tidak?Rentetan demo mahasiswa telah digelar untuk menolak UU KPK. Jokowi kemudian mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu guna mencabut UU KPK itu. Kamu setuju, detikers? Berikan pendapatmu di kolom komentar ya! UUKPK PerppuUUKPK
Baca lebih lajut »
PPP dan NasDem Pilih 'Legislative Review' daripada Perppu KPKPPP dan Partai NasDem mengusulkan legislative review revisi UU KPK ketimbang opsi Perppu. Proses ini melalui pengusulan UU baru atau revisi undang-undang.
Baca lebih lajut »
Aliansi BEM: Pemerintah tak Perlu Keluarkan Perppu UU KPKAliansi BEM Jawa Barat sebut belum perlu Perppu UU KPK karena belum prioritas
Baca lebih lajut »
Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Pukat: Harapannya Aksi Massa Berhenti'Harapannya Perppu KPK terbit, aksi massa akan berhenti,' kata Aktivis Pukat UGM Hifdzil Alim.
Baca lebih lajut »
Simpel, Ini Tahapan yang Perlu Dilakukan Jokowi untuk Keluarkan Perppu KPK'Saya khawatir Jokowi tidak aware dengan hal ini. Dia hanya dilaporkan hal-hal terkait KPK sering menyalahgunakan kekuasaan dan lain-lain,' tandas Refly.
Baca lebih lajut »