"Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 127,5 miliar," kata Alex.
bersama lima orang orang lainnya sebagai tersangka korupsi penyaluran bantuan sosial beras keluarga penerima manfaat dan program keluarga harapan atau PKH Kementerian Sosial Tahun 2020."Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 127,5 miliar," kata Wakil KetuaAdapun para tersangka lainnya, mantan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Budi Susanto, dan mantan Vice Presiden Operasional PT Bhanda Ghara Reksa April Churniawan.
Alex mengungkap kasus ini berawal pada Agustus 2020, Kementerian Sosial berkirim surat ke PT Bhanda Ghara Reksa, meminta audiensi dalam rangka penyusunan rencana anggaran kegiatan penyaluran bantuan sosial beras . "Dalam audiensi tersebut, PT BGR diwakili BS kemudian mempresentasikan terkait kesiapan perusahaannya untuk mendistribusikan bantuan sosial beras pada 19 Provinsi di Indonesia," ujar Alex.
Budi Susanto selanjutnya memerintahkan April Churniawan untuk mencari rekanan sebagai konsultan pendamping. Ivo Wongkaren dan Roni Ramdani yang mengetahui informasi itu memasukkan penawaran harga lewat PT Damon Indonesia Berkah Persero dan langsung disetujui Budi Susanto. Berikutnya Kementerian Sosial memilih PT Bhanda Ghara Reksa sebagai distributor dan menandatangani surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan atau PKH.1
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Total Kerugian Negara Rp 127,5 Miliar, KPK Tersangkakan 6 orang Korupsi Penyaluran BansosPenetapan status tersangka ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat ke KPK. Keuangan negara dirugikan sebesar Rp 127,5 miliar.
Baca lebih lajut »
Gapki: Pemutihan 3,3 Juta Hektar Perkebunan Kelapa Sawit Tak Akan Rugikan NegaraGapki mengungkapkan terdapat narasi yang salah mengenai rencana Pemerintah yang akan memutihkan atau melegalkan 3,3 juta hektar perkebunan kelapa sawit
Baca lebih lajut »
6 Tersangka Korupsi Bansos Beras Rugikan Negara Rp127,5 MKomisi Pemberantasan Korupsi akhirnya mengumumkan 6 tersangka kasus korupsi bantuan sosial beras di Kementerian Sosial tahun anggaran 2020
Baca lebih lajut »
Rugikan Negara Rp127 M, Ini Modus Maling Bansos Beras!KPK mengungkap modus korupsi bantuan sosial beras di Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2020 yang merugikan negara Rp 127,5 miliar.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Bandar Lampung Menyelamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 11,8 MiliarBea Cukai Bandar Lampung menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 11,8 miliar dari hasil penindakan atas barang kena cukai ilegal maupun barang impor.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Bandarlampung Selamatkan Kerugian Negara Rp 11,8 MiliarBea Cukai melaksanakan pemusnahan BMN sebanyak 55 juta batang dan barang lainnya.
Baca lebih lajut »