Bea Cukai melaksanakan pemusnahan BMN sebanyak 55 juta batang dan barang lainnya.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandarlampung berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 11,8 miliar dari hasil penindakan atas barang kena cukai ilegal maupun barang impor yang tidak sesuai ketentuan di provinsi itu.
Baca Juga Dia pun menyebutkan barang kena cukai ilegal maupun barang impor yang tidak sesuai ketentuan yang berhasil diamankan selama satu tahun yakni berupa minuman mengandung etil alkohol sebanyak 16.054 botol, minuman mengandung alkohol lokal 1.087,4 liter, lensa Optical OSA Spheric 195 potong, Plastic Sight Glass 35 karton dan handphone 1 unit.
Ia pun mengatakan bahwa selama tahun 2023 ini, Bea Cukai Bandarlampung juga, telah melaksanakan pemusnahan BMN berupa rokok ilegal sebanyak 55 juta batang dan barang lainnya."Dari hasil itu kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp 46 miliar," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bea Cukai Tingkatkan Potensi Penerimaan Cukai dan Pengawasan Lewat SosialisasiYogyakarta merupakan provinsi yang memiliki potensi dalam produksi barang kena cukai.
Baca lebih lajut »
Dukung Kemudahan Logistik, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Pusat Logistik BerikatPLB dapat difungsikan sebagai gudang untuk menimbun barang impor maupun lokal.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB Kepada PT Kamadjaja Logistics, Ini HarapannyaBea Cukai melalui SK Menkeu memberikan izin fasilitas pusat logistik berikat kepada PT Kamadjaja Logistics, ini harapannya
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal Lewat Patroli DaratDari hasil penindakan Bea Cukai, perkiraan nilai barang mencapai Rp 2.302.868.500.
Baca lebih lajut »
Kantongi Izin KPKNL, Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Wonogiri Musnahkan Rokok & Miras IlegalBea Cukai Surakarta dan Pemkab Wonogiri menggelar pemusnahan barang ilegal berstatus barang milik negara hasil penindakan, berupa rokok dan miras ilegal
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Gagalkan Peredaran Jutaan Batang Rokok Ilegal Lewat Patroli DaratBea Cukai Malang melakukan kegiatan operasi rutin dalam rangka patroli darat di wilayah Malang Raya pada Senin (14/8).
Baca lebih lajut »