Rugikan Nasabah Rp106 Triliun, Indosurya Diduga Lakukan Pencucian Uang: Whisnu mengatakan penyelidikan itu sesuai dengan Menko Politik Hukum dan Kemanan (Menko polhukam) Mahfud MD.
PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menemukan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.
Sementara itu, Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menyebutkan telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum mengenai kasus ini."Kami sedang tangani beberapa tindak pidana terkait dengan Indosurya. Masih kami koordinasikan dengan JPU," kata De Deo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Profil Indosurya, Koperasi Simpan Pinjam yang Rugikan 23 Ribu Korban hingga Rp 106 TriliunIni profil Indosurya yang telah merugikan sekitar 23.000 korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 106 triliun.
Baca lebih lajut »
Royalti 0% Perusahaan Batu Bara, Rugikan Negara Rp33,8 TrilunKerugian negara dari kebijakan 0% royalti untuk perusahaan batu bara akan semakin besar. Dalam 20 tahun ke depan, estimasi kerugian negara akan menembus Rp676,4 triliun
Baca lebih lajut »
Diduga Pengemplang Pajak yang Rugikan Negara Rp 1,4 Miliar, Direktur PT EP Ditahan Kejari TangselPenangkapan tersangka pengemplang pajak itu menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah Provinsi Banten
Baca lebih lajut »
Turki Kecam Barat Karena Peringatan Keamanan Rugikan PariwisataTurki, Kamis (2/2), mengecam sekelompok negara Barat yang menutup sementara konsulat mereka di Istanbul karena masalah keamanan, dan menuduh mereka melakukan 'perang psikologis' dan berusaha merusak pariwisata Turki. Jerman, Belanda, dan Inggris termasuk di antara negara-negara yang menutup...
Baca lebih lajut »
Menko Polhukam Bantah Isu Penundaan Pemilu 2024 dari Pemerintah |Republika OnlineMenurut Mahfud MD, aspirasi memperpanjang masa jabatan presiden tak melanggar hukum.
Baca lebih lajut »
Nasabah KSP Indosurya Orang Tajir Semua, Dana yang Disetor Rp4,6 Miliar/OrangNasabah KSP Indosurya adalah orang-orang kaya.
Baca lebih lajut »