Menurut Mahfud MD, aspirasi memperpanjang masa jabatan presiden tak melanggar hukum.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan isu penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak bersumber dari internal pemerintah.
Menurut Mahfud, aspirasi seseorang untuk menunda penyelenggaraan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi. Hal itu karena itu merupakan tindakan yang tidak melanggar hukum. Mahfud menambahkan, jika ada gerakan atau gerilya mengenai penundaan pemilu, hal itu terkait dengan persoalan di luar ranah politik."Masalah yang mungkin harus kita hadapi, situasi di balik layar, bukan soal-soal politik internal yang seperti itu. Misalnya, bencana alam, geopolitik, kejadian luar biasa," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud MD Kena Catut Hoaks Isu Reshuffle, Dicopot dari Jabatan Menko Polhukam - Pikiran-Rakyat.comMahfud MD Kena Catut Hoaks Isu Reshuffle, Dicopot dari Jabatan Menko Polhukam: Berdasarkan pemeriksaan fakta, tidak ditemukan informasi valid terkait klaim Mahfud MD dipecat dari Menko Polhukam.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Yakin Kejagung Sudah Profesional Tangani Kasus IndosuryaMenko Polhukam Mahfud MD meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) telah profesional dalam menangani kasus Indosurya.
Baca lebih lajut »
Ditanya Soal Reshuffle, Mahfud MD: Tidak Ada Agenda di Istana Presiden Hari Ini |Republika OnlineMenko Polhukam Mahfud MD sebut tidak ada agenda di Istana Presiden termasuk reshuffle
Baca lebih lajut »
Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI yang SP3, Begini Kata Menko PolhukamKasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang Mahasiswa UI di Jagakarsa, Jakarta Selatan masih menjadi sorotan publik. Menko Polhukam pun buka suara,
Baca lebih lajut »
Menko Mahfud: KPK Sulit Menelisik Formula E Sebab Dikaitkan dengan Anies BaswedanMenko Polhukam Mahfud Md mengaku sempat bertanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal perkembangan dugaan rasuah dalam kasus Formula E.
Baca lebih lajut »
Soal Isu Reshuffle di Rabu Pon, Mahfud: Itu Urusan PresidenMenko Polhukam Mahfud MD menyatakan, reshuffle kabinet merupakan prerogatif Presiden Jokowi. Hal ini dikatakan Mahfud menanggapi isu reshuffle pada Rabu Pon.
Baca lebih lajut »