Pembatasan pelayanan dilakukan terkait dokter dan perawat yang positif Covid-19.
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Rumah Sakit Umum Daerah R Syamsudin SH atau RS Bunut Kota Sukabumi, Jawa Barat, membatasi layanan untuk masyarakat. Hal ini dilakukan setelah ditemukan dokter dan perawat yang terinfeksi Covid-19.
Menurutnya, tenaga medis yang terpapar virus tersebut merupakan hasil pemeriksaan usap dan penelusuran . Mereka yang positif COVID-19 langsung ditindak lanjuti seperti mendapatkan perawatan khusus di ruang isolasi dan lain sebagainya. Adapun beberapa layanan yang dihentikan sementara yakni poli jantung, pembuluh darah dan ruangan Kaca Piring atas. Untuk layanan lainnya hingga saat ini masih tetap beroperasi, sehingga kabar bahwa rumah sakit tertua di Sukabumi ditutup tidaklah benar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anies Sebut Tenaga Medis Pahlawan, RSUD Koja: Insentif Belum CairMengutip sepenggal lirik dari Exist, band asal Malaysia: Manis di bibir, memutar kata
Baca lebih lajut »
93 Tenaga Medis Sembuh dari Covid-19, Pelayanan RSUD Aceh Tamiang Kembali NormalSebanyak 93 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Baca lebih lajut »
Dirawat di RS Sukabumi, 8 Warga Lebak Korban Sambaran Petir Alami TraumaRSUD Palabuhanratu merawat 8 orang warga Lebak, Banten yang tersambar petir usai menonton pertandingan sepak bola pada Senin (717/8) kemarin. Menurut petugas medis, korban mengalami Electric Injury. Sukabumi
Baca lebih lajut »
BI Papua Batasi Penukaran Uang Pecahan Rp 75 Ribu |Republika OnlineBI meluncurkan uang rupiah pecahan baru berdenominasi Rp 75.000
Baca lebih lajut »
BI Papua Batasi Penukaran Pecahan Rp 75.000 |Republika OnlinePenukaran uang Rp 75.000 dibatasi untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19
Baca lebih lajut »
Pemerintah akan Batasi Tarif Swab Test Mandiri |Republika OnlineTarif swab test untuk yang mandiri antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3,5 juta
Baca lebih lajut »