Rp 7,6 T Barang Impor Ilegal Diamankan di 2024, Pakaian-Rokok Paling Banyak

Beacukai Berita

Rp 7,6 T Barang Impor Ilegal Diamankan di 2024, Pakaian-Rokok Paling Banyak
Impor IlegalPenindakanNilai Barang
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 28 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 109%
  • Publisher: 63%

DJBC laporkan 21.397 penindakan impor ilegal 2024 senilai Rp 7,6 triliun. Penindakan meningkat, namun nilai barang hasil penindakan menurun.

Ignacio Geordi Oswaldo -Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melaporkan kinerja penertiban impor ilegal yang dilakukan lembaga sepanjang 2024 mencapai 21.397 penindakan. Barang hasil penindakan mencapai Rp 7 ,6 triliun.

"Itu penindakan di tahun 2024 meningkat dari tahun 2023-nya 16 ribu kali, pada 2024 jadi menjadi 21 ribu sekian kali. Yang agak aneh nilai barang hasil penindakannya turun. Artinya apa, operasi yang dijalankan itu efektif, kenapa? Kalau menangkap nggak pernah banyak lagi," jelas Nirwala dalam konferensi pers DJBC, Jumat .Dalam slide paparan yang disampaikan terlihat jumlah penindakan impor ilegal DJBC mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Secara rinci Bea Cukai melakukan 9.766 penindakan dengan BHP Rp 514 miliar pada 2020, 14.458 penindakan dengan nilai Rp 514 miliar pada 2021, 23.623 penindakan dengan BHP Rp 683 miliar pada 2022, dan 24.204 penindakan dengan nilai Rp 982 miliar pada 2023.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Impor Ilegal Penindakan Nilai Barang Kementerian Keuangan Narkotika Psikotropika Paparan Hasil Tembakau Penindakan Impor Barang Impor Ilegal Bhp Rp 683 Djbc ) Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto Tembakau Pakaian-Rokok Penertiban Penindakannya Kemenkeu Bhp Mmea Kebalikan Bea Cukai Rp 7 6 T Barang Impor Ilegal Bhp Rp 514 Rokok

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Korlantas Polri: Pembatasan Angkutan Barang saat Nataru 2024/2025 Dimulai 21 Desember 2024Korlantas Polri: Pembatasan Angkutan Barang saat Nataru 2024/2025 Dimulai 21 Desember 2024Aan menambahkan, pembatasan angkutan barang ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Barang Impor Ilegal senilai Rp63.800.000Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Barang Impor Ilegal senilai Rp63.800.000Bea Cukai Tanjung Emas melaksanakan pemusnahan barang-barang hasil penindakan impor ilegal senilai Rp63.800.000.
Baca lebih lajut »

Kino Indonesia Menang Penghargaan Kategori Inovasi Bisnis hingga Perawatan Rambut Terlaris di 2024Kino Indonesia Menang Penghargaan Kategori Inovasi Bisnis hingga Perawatan Rambut Terlaris di 2024Pada 2024 Kino Indonesia meraih sederet penghargaan yaitu SMARTIES Awards 2024, OPEXCON 2024, Female Daily Best of Beauty Awards 2024 hingga Guardian Awards 2024.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Tindak Barang Ilegal Senilai 16 Miliar pada Patkor Kastima 2024Bea Cukai Tindak Barang Ilegal Senilai 16 Miliar pada Patkor Kastima 2024Bea Cukai dan Jawatan Kastam Diraja Malaysia (Kastam Malaysia) resmi akhiri pelaksanaan Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia dan Malaysia (Patkor Kastima) ke-28.
Baca lebih lajut »

Bea Cukai Tindak Barang Ilegal Senilai Rp 16 Miliar pada Patkor Kastima 2024Bea Cukai Tindak Barang Ilegal Senilai Rp 16 Miliar pada Patkor Kastima 2024Perairan Selat Malaka adalah salah satu perairan tersibuk di dunia.
Baca lebih lajut »

Mendag Budi Santoso Perpanjang Satgas Impor Ilegal usai Berakhir pada Desember 2024Mendag Budi Santoso Perpanjang Satgas Impor Ilegal usai Berakhir pada Desember 2024Budi Santoso akan memperpanjang keberadaan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang diberlakukan Tata Niaga Impor.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 04:41:26