Roy Suryo Laporkan Menag ke Polisi soal Suara dari Masjid dan Gonggongan Anjing TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar telematika, Roy Suryo, bersama Kongres Pemuda Indonesia akan melaporkan Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas atas tuduhan penistaan agama. Roy Suryo dan koleganya mempermasalahkan ucapan Yaqut yang diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Selain itu, kata Yaqut, aturan ini untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Alasannya di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.'Kami bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?' ucapnya Rabu, 23 Februari 2022 dikutip Antara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Arbi Cs Ikuti Jejak Era Dimas Ekky, Andi Gilang, dan Mario Suryo AjiPebalap muda Fadillah Arbi Adhitama siap tampil di FIM JuniorGP World Championship. Ia tak mau kalah dari seniornya: Dimas Ekky, Andi Gilang, Mario Suryo Aji.
Baca lebih lajut »
Beredar Ramalan Tentang Kematiannya Tahun 2022, Roy Kiyoshi Ungkap Kondisi Jantungnya 15 Persen Lagi - Pikiran-Rakyat.comRoy Kiyoshi menjawab soal ramalan tentang kematian di tahun 2022, ungkap soal kondisi jantungnya saat ini.
Baca lebih lajut »
Menag Yaqut Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing: Harus Diatur!GELORA.CO - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pengaturan terkait penggunaan pengeras suara di masjid, salah satunya bertujuan aga...
Baca lebih lajut »
Menag Bandingkan Aturan Toa Masjid dengan Gonggongan AnjingMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran mengatur penggunaan Toa di masjid dan musala. Yaqut mengibaratkannya dengan gonggongan anjing.
Baca lebih lajut »
Terbit Aturan Pembatasan Volume Pengeras Suara di Masjid, MUI: Demi Kemaslahatan Ibadah - Pikiran-Rakyat.comMUI tanggapi aturan baru terkait pembatasan penggunaan pengeras suara di masjid oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Baca lebih lajut »
SE Menag: Tarawih dan Tadarus Alquran Dilarang Pakai Pengeras Suara Luar MasjidDalam aturan SE Menag terkait pengeras suara diatur tentang tarawih dan tadarus Alquran.
Baca lebih lajut »