JPU jatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan dan denda sejumlah Rp300 juta subsider pidana kurungan pengganti selama enam 6 bulan.
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang perdana secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu . ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Barat menuntut terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo hukuman penjara satu tahun enam bulan atas kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo.
Dalam menjatuhkan tuntutan itu, tim jaksa mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan. Sedangkan untuk hal yang meringankan, pihaknya menilai terdakwa belum pernah menjalani masa hukuman sebelumnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Meme Stupa Candi BorobudurJaksa menuntut Roy Suryo dijatuhi pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 300 juta dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.
Baca lebih lajut »
Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Dituntut 1 Tahun 6 Bulan PenjaraEks Menpora Roy Suryo dituntut 1 tahun 6 bulan penjara oleh JPU dalam sidang di PN Jakarta Barat pada Kamis (15.12.2022). Selain itu, Roy juga didenda Rp300 juta...
Baca lebih lajut »
Sempat Ditunda, Sidang Tuntutan Roy Suryo Kasus Meme Stupa Kembali DigelarRoy Suryo akan menjalani sidang tuntutan berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian posting meme stupa Borobudur.
Baca lebih lajut »
Jaksa Agung minta jaksa pelajari pasal-pasal KUHP baruJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta seluruh jaksa untuk mempelajari pasal-pasal yang ada di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah ...
Baca lebih lajut »
Momen Richard Bersaksi, Kubu Ferdy Sambo Bernada Tinggi, Hakim Menengahi, JPU MenimpaliSuasana sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sanbo dan Putri Candrawathi sempat memanas di PN Jaksel
Baca lebih lajut »