Round Up - Putusan MK akhiri konflik kubu 01 dan 02

Indonesia Berita Berita

Round Up - Putusan MK akhiri konflik kubu 01 dan 02
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 78%

Setelah melalui masa persidangan yang cukup panjang dan melelahkan, masyarakat mendapatkan kepastian yang selama beberapa hari ini ...

Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya Jakarta - Setelah melalui masa persidangan yang cukup panjang dan melelahkan, masyarakat mendapatkan kepastian yang selama beberapa hari ini ditunggu-tunggu.

Dalam dalilnya Prabowo-Sandi menyatakan penetapan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2019 tidak sah menurut hukum, karena adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif selama proses Pemilu berlangsung. Sidang pembacaan putusan yang dimulai pada pukul 12.40 WIB itu dihadiri oleh seluruh pihak yang berperkara, kecuali kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Prabowo mengatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT. "Perjuangan kita adalah perjuangan mulia, kita ingin mewujudkan Indonesia Adil Makmur, kita ingin wujudkan Indonesia yang sungguh-sungguh merdeka secara politik, ekonomi dan budaya," ucapnya. Jokowi juga yakin semua elemen bangsa memiliki semangat yang sama, yaitu Indonesia yang bersatu untuk membangun Indonesia yang maju, mampu bersanding dengan negara-negara besar lainnya.

"Saya dan Pak Ma'ruf Amin berjanji akan menjadi presiden dan wakil presiden bagi rakyat Indonesia tanpa kecuali," kata Jokowi. "Itu merupakan konsekuensi dari lemahnya dalil-dalil permohonan dan alat bukti dari kuasa hukum Prabowo-Sandi," imbuh Feri. "Kan sudah disampaikan pak Jokowi kalau menang tidak boleh euforia, kalau kalah kita harus bisa menghormati putusan MK," tutur Trimedya Panjaitan, setelah menghadiri sidang putusan MK.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sidang MK, Tim Kuasa Hukum 02 sangat yakin hadapi sidang putusan MKSidang MK, Tim Kuasa Hukum 02 sangat yakin hadapi sidang putusan MKTim kuasa hukum pasangan calon 02 Prabowo-Sandi tiba di lobi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) sekitar pukul 10.50 WIB mengatakan sangat yakin menghadapi sidang ...
Baca lebih lajut »

MK Tolak Gugatan 02, Jokowi: Putusan MK FinalMK Tolak Gugatan 02, Jokowi: Putusan MK FinalKeputusan MK tersebut bersifat final yang harus dijalankan dan dihormati.
Baca lebih lajut »

Kubu Prabowo-Sandi Yakin Putusan MA Tak Pengaruhi Hasil MKBPN meyakini putusan MA yang tidak dapat menerima gugatan BPN Prabowo-Sandi terkait sengketa Pilpres 2019 tidak akan mempengaruhi putusan akhir MK.
Baca lebih lajut »

Kubu Prabowo: Jika Kecurangan Disahkan, Putusan MK jadi PersoalanKubu Prabowo: Jika Kecurangan Disahkan, Putusan MK jadi PersoalanKubu Prabowo – Sandi merasa sudah membuktikan dugaan kecurangan di sidang sengketa hasil Pilpres 2019, tinggal tunggu putusan MK. PutusanMK
Baca lebih lajut »

Refly Harun Yakin Permohonan Kubu Prabowo-Sandi akan Ditolak dalam Sidang Putusan MK - Tribun WowRefly Harun Yakin Permohonan Kubu Prabowo-Sandi akan Ditolak dalam Sidang Putusan MK - Tribun WowRefly Harun dengan yakin mengatakan permohonan dari kubu 02 akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi dengan tiga alasan berikut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 13:01:12