Ditjen Bea dan Cukai mencatat tingkat peredaran rokok ilegal tahun 2023 mengalami peningkatan menjadi 6,86%. Angka itu menunjukkan ada potensi penerimaan negara yang tidak terselamatkan senilai Rp15,01 triliun.
Tingkat peredaran rokok ilegal tahun 2023 mengalami peningkatan menjadi 6,86%. Angka itu menunjukkan ada potensi penerimaan negara yang tidak terselamatkan senilai Rp15,01 triliun.
'Selain kenaikan cukai, pajak pertambahan nilai rokok juga mengalami kenaikan tarif. Hal tersebut pada akhirnya berimbas pada daya beli masyarakat, sehingga rokok ilegal semakin menjamur dan akhirnya terjadi penurunan produksi rokok legal,' kata Misbakhun dihubungi, Kamis . Kenaikan Harga RokokBeberapa kajian ilmiah menegaskan bahwa kenaikan harga rokok tidak efektif menurunkan angka prevalensi merokok secara umum selama masih terdapat rokok ilegal. Kenaikan harga rokok akan menyebabkan perokok mencari alternatif rokok dengan harga yang lebih murah/terjangkau, salah satu alternatifnya adalah rokok ilegal.
Pertama, kenaikan harga rokok yang dilakukan secara terus menerus akan berdampak terhadap peningkatan peredaran rokok ilegal dan keberlangsungan IHT yang selanjutnya juga dapat meningkatkan dampak negatif bagi kesehatan konsumen rokok dan berpotensi menurunkan penerimaan negara. Peredaran Rokok IlegalKetiga, dalam upaya optimalisasi penerimaan negara dari cukai hasil tembakau, maka pemerintah harus meningkatkan pencegahan, pengawasan, dan penindakan untuk memerangi peredaran rokok ilegal secara masif.
Cukai Rokok Cukai Hasil Tembakau Tembakau Rokok Ilegal Rokok
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Peritel dan Pelaku UMKM Tolak Kenaikan Cukai Rokok 2025, Peredaran Rokok Ilegal MenghantuiAkrindo mengungkapkan, cukai rokok yang terus mengalami kenaikan hingga double digit setiap tahunnya menekan dunia usaha.
Baca lebih lajut »
Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok Bakal Suburkan Rokok Ilegal, Ini PenjelasannyaPemerintah melalui dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) tahun 2025, salah satunya terkait cukai hasil tembakau.
Baca lebih lajut »
Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Rokok, Kabar Baik untuk Rokok IlegalPenyederhanaan struktur tarif cukai rokok ini dinilai berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal.
Baca lebih lajut »
Perkuat Ekspor, Pengusaha Butuh Rupiah Stabil & Impor Ilegal DibasmiImpor Ilegal 'Merajalela', Pengusaha Ungkap Efeknya ke Neraca Dagang RI
Baca lebih lajut »
Muncul Fenomena Warga RI Pilih Rokok Murah, Segini Harga Rokok TerbaruOrang RI disebut beralih ke rokok murah, berapa harga saat ini?
Baca lebih lajut »
Rokok Murah Ngebul di Mana-Mana: Gudang Garam Jadi Korbanrokok murah ancam produsen rokok besar dari Gudang Garam hingga Sampoerna
Baca lebih lajut »