Rizal Djalil Mengeluh Sakit, KPK Tunda Pemeriksaan

Indonesia Berita Berita

Rizal Djalil Mengeluh Sakit, KPK Tunda Pemeriksaan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 72 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 63%

Rizal Djalil ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus proyek SPAM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil dalam penyidikan kasus suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018. Rizal mengeluh saat akan diperiksa penyidik.

Baca Juga "Rizal Djalil, anggota BPK tadi datang sesuai jadwal pemeriksaan hari ini, datang sekitar pukul 09.00 WIB. Namun tidak jadi dilakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan mengeluh sakit sehingga pemeriksaan akan dijadwalkan kembali," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah di Jakarta, Senin .

KPK pada Senin memanggil Rizal sebagai saksi untuk tersangka Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo . Selain itu, KPK pada Senin ini juga memanggil Leonardo sebagai saksi untuk tersangka Rizal.Rizal dan Leonardo pada Rabu telah diumumkan sebagai tersangka baru kasus suap proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018. Dalam pengembangan perkara ini, ditemukan dugaan aliran dana 100 ribu dolar Singapura pada Rizal dari pihak swasta tersebut.

Sebagai pihak penerima, Rizal disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Perkara proyek SPAM itu berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK pada 28 Desember 2018. Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp3,3 miliar, 23.100 dolar Singapura, dan 3.200 dolar AS atau total sekitar Rp3,58 milar. Saat itu, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK jadwalkan ulang pemeriksaan anggota BPK Rizal DjalilKPK jadwalkan ulang pemeriksaan anggota BPK Rizal DjalilKomisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dalam penyidikan kasus suap terkait ...
Baca lebih lajut »

KPK jadwalkan ulang pemeriksaan anggota BPK Rizal DjalilKPK jadwalkan ulang pemeriksaan anggota BPK Rizal DjalilKomisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dalam penyidikan kasus suap terkait ...
Baca lebih lajut »

Sebelum Meninggal, Satia Bocah Obesitas Asal Karawang Sempat Mengeluh Sakit: Pak, Saya Enggak Kuat - Tribun WowSebelum Meninggal, Satia Bocah Obesitas Asal Karawang Sempat Mengeluh Sakit: Pak, Saya Enggak Kuat - Tribun WowSatia Putra, bocah obesitas asal Karawang meninggal dunia. Sehari bisa makan 6-7 per hari dengan camilan ayam tepung hingga bakso.
Baca lebih lajut »

Mahasiswa Minta MK Tunda Pelantikan Firli cs Jadi Pimpinan KPKMahasiswa Minta MK Tunda Pelantikan Firli cs Jadi Pimpinan KPKZico mengatakan para mahasiswa juga melakukan uji materi UU KPK baru. Meskipun belum diundangkan, pihaknya menggugat lantaran UU KPK tersebut cacat formil.
Baca lebih lajut »

Unjuk Rasa Telan Korban Jiwa, Presiden Didesak Jangan Tunda Perppu KPKUnjuk Rasa Telan Korban Jiwa, Presiden Didesak Jangan Tunda Perppu KPKRay Rangkuti meminta Jokowi tak membuat keputusan terlalu lama karena sudah muncul korban jiwa dari aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah.
Baca lebih lajut »

Kritik Pedas Mardani Diarahkan ke Presiden JokowiPresiden Jokowi awalnya begitu cepat merestui UU KPK untuk direvisi, belakangan malah mempertimbangkan menerbitkan Perppu KPK. PerppuKPK
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-28 05:59:09