Rilis Pendapatan Negara dan Belanja Negara di Sulawesi Tenggara

News Berita

Rilis Pendapatan Negara dan Belanja Negara di Sulawesi Tenggara
PENDAFTARAN NEGARABELANJA NEGARASU Lawati TENGGARA
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 78%

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulawesi Tenggara mencatat realisasi Pendapatan Negara per 7 Februari 2025 mencapai Rp288 miliar, yang terdiri dari penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sementara itu, Belanja Negara di Sultra pada periode yang sama tercatat sebesar Rp2,25 triliun.

Senin, 10 Februari 2025 10:02 WIBKendari - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sulawesi Tenggara mencatat realisasi Pendapatan Negara di wilayah itu per 7 Februari 2025 mencapai Rp288 miliar.

"Dari sektor perpajakan di Sultra tercatat sebesar Rp200,81 miliar dan dari sektor PNBP sebesar Rp87,29 miliar," ujar Syarwan.year on year"Untuk penerimaan perpajakan secara yoy mengalami kontraksi sebesar 23,03 persen, sementara PNBP mengalami pertumbuhan sebesar 16,14 persen," katanya. "Realisasi Belanja Negara itu sebesar 8,82 persen dari pagu, terdiri atas belanja K/L sebesar 6,24 persen dari pagu dan TKD sebesar 9,64 persen dari pagu," tuturnya.

Belanja Negara tertinggi terdapat pada institusi kepolisian dengan total belanja senilai Rp106,38 miliar atau 43,5 persen dari total realisasi di Sultra.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

PENDAFTARAN NEGARA BELANJA NEGARA SU Lawati TENGGARA KEMENTERIAN KEUANGAN PENDAFTARAN PAJAK

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Fakta & Data Skema Pensiun PNS Bebankan APBN, Ini Solusinya!Fakta & Data Skema Pensiun PNS Bebankan APBN, Ini Solusinya!Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diharapkan dapat berkurang di tahun ini.
Baca lebih lajut »

Inpres 1/2025 Dorong Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025Inpres 1/2025 Dorong Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pemerintah Indonesia berfokus pada peningkatan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025. Inpres ini mengatur berbagai aspek terkait efisiensi belanja, termasuk pembatasan pengeluaran untuk belanja operasional dan non operasional, serta penggalangan dana dari sumber yang lebih optimal.
Baca lebih lajut »

Meredam guncangan ekonomi dengan alokasi efektif belanja negaraMeredam guncangan ekonomi dengan alokasi efektif belanja negaraBelanja negara memegang peranan penting dalam perekonomian suatu negara. Di Indonesia, peran belanja negara semakin penting dalam menghadapi tantangan ekonomi ...
Baca lebih lajut »

Pemangkasan Anggaran Belanja K/L 2025: Dukungan terhadap Inpres Efisiensi BelanjaPemangkasan Anggaran Belanja K/L 2025: Dukungan terhadap Inpres Efisiensi BelanjaBerbagai kementerian dan lembaga di Indonesia melakukan pemangkasan anggaran belanja tahun anggaran 2025 untuk mendukung Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
Baca lebih lajut »

Instruksi Presiden untuk DKI Jakarta: Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun 2025Instruksi Presiden untuk DKI Jakarta: Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun 2025Terdapat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diketuskan oleh Gubernur DKI Jakarta, Teguh, untuk meningkatkan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres ini mengarahkan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan revisi anggaran belanja DPA SKPD/UKPD Tahun Anggaran 2025. Efisiensi belanja mencakup pengurangan 50% belanja perjalanan dinas, pembatasan kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar/FGD, penghematan pada belanja makanan dan minuman, dan penyesuaian belanja APBD yang bersumber dari Dana Transfer ke Daerah.
Baca lebih lajut »

Pajak Minimum Global 15 Persen, Langkah Strategis Indonesia Tingkatkan Pendapatan NegaraPajak Minimum Global 15 Persen, Langkah Strategis Indonesia Tingkatkan Pendapatan NegaraKepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu menyampaikan penerapan pajak minimum global menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 15:12:18