JPNN.com : Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menyoroti kasus I Nyoman Sukena yang terancam 5 tahun penjara gegara pelihara landak Jawa. Bandingka
jpnn.com - Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menyoroti kasus yang menimpa I Nyoman Sukena di Badung, Bali .
Melalui akun @riekediahp di Instagram, dia membandingkan kasus yang mendera Nyoman Sukena dengan dua kasus besar yang dinilai tidak sebanding dengan hukumannya. Pertama, Rieke menyinggung kasus obstruction of justice atau penghalang-halangan penyidikan kasus korupsi timah dengan terdakwa Toni tamsil, kerugian negara Rp 300 triliun.Kasus kedua, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron membantu mutasi ASN di Kementerian Pertanian yang disanksi teguran tertulis dan potongan gaji 20 persen selama 6 bulan.
"Kasus ketiga menyangkut Nyoman Sukena, warga yang menemukan anak landak di kebun, karena mereka senang melihara binatang, dipeliharalah binatang ini. Enggak tahunya ada yang laporin," lanjutnya."Adil enggak sih, ya, enggaklah!. Ceritanya Nyoman Sukena ini enggak tahu kalau landak itu adalah jenis hewan yang dilindungi. Satwa yang dilindungi, yang tidak boleh dipelihara oleh warga," jelasnya.
Landak Jawa Rieke Rieke Diah Pitaloka Bali Nurul Ghufron Toni Tamsil Anggota DPR
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sahroni Ingatkan Penegak Hukum Tidak Buta soal Nyoman Sukena di Kasus Landak JawaJPNN.com : Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berpendapat seharusnya Nyoman Sukena sebagai pemelihara landak diperingatkan terlebih dahulu sebelum dipr
Baca lebih lajut »
Disidang Karena Pelihara Landak, Sukena dan Istri Tumbang di PengadilanTerdakwa I Nyoman Sukena telah memelihara 4 ekor landak sejak beberapa tahun yang lalu Sukena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali karena memelihara hewan yang dilindungi
Baca lebih lajut »
Seni Ukir Bali dari Pohon Zaitun, Tandai 75 Tahun Persahabatan Indonesia-YunaniSeniman I Made Nyoman Sumantra dan I Made Nyoman Suparta berkesempatan menggarap karya seni itu.
Baca lebih lajut »
KPK Diminta Tak Hanya Klarifikasi Kaesang Soal Jet Pribadi, tapi Lakukan PenyelidikanPakar minta KPK tak hanya minta klarifikasi Kaesang soal jet pribadi, tapi lakukan penyelidikan.
Baca lebih lajut »
Pria Asal Badung Terancam 5 Tahun Bui gegara Pelihara LandakBali, tvOnenews.com - Seorang warga di Badung, Bali yakni I Nyoman Sukena terancam hukuman 5 tahun penjara lantaran memelihara spesies Landak langka dan dilindungi. Sukena menangis histeris usai keluar dari ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar Bali.
Baca lebih lajut »
Viral Warga Bali Jadi Terdakwa Akibat Pelihara Landak, Sahroni: Cukup Diberi PeringatanSosok warga Bali bernama I Nyoman Sukena menjadi viral lantaran menjadi terdakwa akibat memelihara landak Jawa Tengah.
Baca lebih lajut »