Ribuan Pengembang Tak Terbitkan Sertifikat Rumah KPR BTN

Perumahan Berita

Ribuan Pengembang Tak Terbitkan Sertifikat Rumah KPR BTN
KPRSertifikatPengembang
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 139 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 83%
  • Publisher: 70%

Bank Tabungan Negara (BTN) menemukan ribuan pengembang yang tidak menerbitkan sertifikat untuk proyek rumah yang dibeli dengan KPR. Kasus ini berujung pada ribuan rumah KPR yang terancam tidak memiliki sertifikat. BTN berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dan menyempurnakan sistem verifikasinya.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk ( BTN ) menemukan ribuan pengembang yang tidak menerbitkan sertifikat untuk proyek rumah yang dibeli menggunakan pembiayaan kredit pemilikan rumah ( KPR ) dari BTN . Dari tahun 2019 hingga awal tahun 2025, terdapat setidaknya 120.000 unit rumah KPR BTN dengan permasalahan sertifikat.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyatakan bahwa BTN berusaha menyelesaikan semua permasalahan tersebut sambil menyempurnakan sistem verifikasi terhadap pengembang agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Nixon menjelaskan bahwa 120.000 rumah KPR BTN dengan sertifikat bermasalah tersebut merupakan akumulasi temuan perseroan sejak 2019. Kasus ini terjadi karena pengembang, tak kunjung menerbitkan sertifikat kepada pembeli rumah, meskipun telah melakukan akad kredit. Nixon menyatakan bahwa hingga Selasa (21/1/2025), jumlah rumah KPR BTN dengan permasalahan sertifikat yang masih harus diselesaikan tercatat ada 38.144 unit rumah dengan nilai total aset mencapai Rp1 triliun. BTN optimis mampu menyelesaikan sekitar 15.000 unit rumah pada tahun 2025, dan sisanya 15.000 unit pada tahun 2026. Dengan demikian, diharapkan permasalahan sertifikat ini dapat diselesaikan sepenuhnya pada tahun 2027. Nixon menekankan bahwa penerbitan sertifikat merupakan tanggung jawab dan kewajiban pengembang. Namun, BTN berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah dan secara maksimal dan aktif terlibat dalam menyelesaikan masalah sertifikat. Hal ini dilakukan agar nasabah tidak dirugikan akibat permasalahan sertifikat. Menteri BUMN Erick Thohir juga memaparkan masalah penerbitan sertifikat dari proyek rumah yang dibeli menggunakan KPR BTN. BTN juga mempertimbangkan rating pengembang dalam menyalurkan kredit. Rating pengembang yang rendah seringkali dikaitkan dengan masalah penerbitan sertifikat. Oleh karena itu, BTN berhati-hati dalam bekerja sama dengan pengembang yang memiliki rating rendah. Ketua Umum The Housing Urban Development (HUD) Institute Zulfi Syarif Koto menilai bahwa bank penyalur KPR seharusnya bertanggung jawab jika proyek rumah yang dibeli debitor dengan KPR bank tersebut memiliki masalah administrasi. Zulfi menyatakan bahwa sebelum melakukan akad, bank wajib memastikan melalui proses verifikasi menyeluruh bahwa unit rumah maupun tanah tempat rumah yang akan dibeli dengan pembiayaan KPR berdiri bebas dari masalah hukum dan tertib secara administrasi. Zulfi juga menjelaskan bahwa banyak kasus tidak terbitnya sertifikat rumah saat KPR sudah berjalan atau bahkan sudah selesai, dikarenakan rumah dibangun di atas lahan yang bukan kepemilikan pengembang. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak bermunculan pengembang yang membangun proyek perumahan di atas lahan milik pihak ketiga. Keterbukaan dan kolaborasi antara pengembang, bank, dan pemerintah sangat penting untuk mencegah terjadinya permasalahan sertifikat rumah di masa depan. CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda juga menyoroti perlunya kritik terhadap perbankan atas terjadinya kasus tidak terbitnya sertifikat rumah KPR.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

KPR Sertifikat Pengembang BTN Permasalahan Bank Perbankan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Erick Thohir Minta BTN dan HIMBARA Blacklist Pengembang dan Notaris yang Tidak Bertanggung JawabErick Thohir Minta BTN dan HIMBARA Blacklist Pengembang dan Notaris yang Tidak Bertanggung JawabMenteri BUMN Erick Thohir meminta Bank Tabungan Negara (BTN) dan bank-bank HIMBARA untuk memasukkan pengembang perumahan dan notaris yang tidak bertanggung jawab ke dalam daftar hitam (blacklist) untuk melindungi konsumen KPR.
Baca lebih lajut »

Ribuan Developer Terungkap Menipu Masyarakat dengan Janji Sertifikat RumahRibuan Developer Terungkap Menipu Masyarakat dengan Janji Sertifikat RumahMenteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan adanya ribuan developer nakal yang menipu masyarakat dengan tidak memberikan sertifikat rumah setelah konsumen menyelesaikan cicilan. Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyatakan bahwa sejak 2019, BTN telah menyalurkan KPR tanpa sertifikat sebanyak 120.000 rumah, melibatkan 4.000 developer yang tidak bertanggung jawab. BTN telah membantu menyelesaikan 80.000 rumah, sementara sisa 38.144 rumah masih menunggu sertifikat. BTN menggandeng Badan Pertanahan Nasional dan melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk membuat rating developer dan call center pengaduan.
Baca lebih lajut »

BTN Dorong KPR Subsidi untuk Sektor InformalBTN Dorong KPR Subsidi untuk Sektor InformalPemerintah mendorong kepemilikan rumah bagi masyarakat Indonesia, termasuk mereka yang bergerak di sektor informal. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menggencarkan skema Kredit Perumahan Rakyat (KPR) subsidi dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk memudahkan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. BTN bertekad untuk menaikkan penyaluran FLPP hingga 20% ke depannya, termasuk untuk driver ojek online.
Baca lebih lajut »

Bank BTN Siapkan Skema KPR Subsidi untuk Pekerja Sektor InformalBank BTN Siapkan Skema KPR Subsidi untuk Pekerja Sektor InformalDirektur Utama Bank BTN, Nixon P Napitupulu, menyatakan kesiapan bank untuk membantu pekerja sektor informal dalam mendapatkan KPR subsidi. Nixon menjelaskan bahwa bank kesulitan menilai dokumen keuangan pekerja informal sehingga Bank BTN akan mengandalkan alternatif verifikasi seperti track record tabungan dan potongan harian supir ojek online.
Baca lebih lajut »

BTN Usul Perpanjangan KPR 30 Tahun dan Kombinasi Skema Subsidi untuk Program 3 Juta RumahBTN Usul Perpanjangan KPR 30 Tahun dan Kombinasi Skema Subsidi untuk Program 3 Juta RumahBank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengusulkan perpanjangan tenor kredit pemilikan rumah (KPR) dan kombinasi skema subsidi untuk program 3 juta rumah. Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu menyatakan usulan ini sebagai opsi terbaik karena tidak membebankan APBN dan membantu masyarakat dengan angsuran yang lebih murah. BTN juga meminta dukungan pemerintah untuk penjaminan obligasi dan sekuritisasi aset KPR FLPP untuk mendapatkan pendanaan tambahan.
Baca lebih lajut »

Bos BTN Ungkap 30 Persen Akad KPR Batal karena PinjolBos BTN Ungkap 30 Persen Akad KPR Batal karena PinjolDirektur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu mengatakan bahwa lebih dari 30 persen akad Kredit Pemilikan Rumah (KPR) gagal karena pinjaman online (pinjol). 'Sudah lebih dari 30 persen penjualan rumah batal gara-gara SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan)-nya jelek,' ujar Nixon saat mendampingi Menteri. Hal serupa juga dikeluhkan oleh Ketua Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Sehat Nasional Jaya (Appernas Jaya) Andre Bangsawan. Pinjol menjadi masalah besar yang menghambat penjualan perumahan. Padahal sejatinya, uang yang dipinjam oleh masyarakat terbilang kecil, namun mereka terlilit bunga yang diberikan oleh pinjol.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 06:25:15