Pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina diamankan polisi terkait dugaan pembukaan praktik kecantikan ilegal.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bahwa Ria membuka jasa perawatan wajah dengan alat GTS Roller atau yang disebut dengan"Tersangka berinisial RA dan DNJ dengan sengaja membuka jasa bisa menghilangkan bopeng pada wajah dengan cara di gosok dengan alat GTS roller yang dimana tersangka mengaku memiliki kompeten yang sah dengan didukung oleh sertifikat pelatihan yang dia miliki," kata Wira saat konferensi pers di Jakarta, Jumat , dikutip dari Antara.
Berdasarkan penelusuran melalui laman Ria Beauty, Ria Agustina telah melakukan praktik derma roller ilegal di Malang sejak 2017 silam.Sementara itu, Ria Agustina membuka praktik di Jakarta Selatan sejak 1 Desember 2024. Ia menggunakan hotel dan apartemen untuk menjalankan aksinya tersebut. Ria menyewa kamar suite sebagai tempat praktiknya.
Pada 14 November 2024, anggota Unit 1 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengirim pesan Whatsapp ke nomor salon tersebut untuk menanyakan layanan tretament derma roller panggilan.Profil Ria Agustina: Dari Sarjana Perikanan, Kini Diamankan karena Buka Klinik Kecantikan Ilegal
Derma Roller Klinik Kecantikan Ilegal
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Klinik Ria Beauty Terlibat Kasus Praktik llegal Derma Roller, Apa Bahayanya?Ria Agustina membuka jasa perawatan wajah menggunakan alat GTS Roller atau yang disebut derma roller.
Baca lebih lajut »
Fakta-Fakta Penangkapan Pemilik Ria Beauty: Serum Tak Berizin dan Omzet Ratusan Juta Rupiah SehariPolda Metro Jaya menangkap pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina (33), dan asistennya, DN (58).
Baca lebih lajut »
Profil Ria Agustina: Dari Sarjana Perikanan, Kini Diamankan karena Buka Klinik Kecantikan IlegalRia Agustina sebenarnya hanya memiliki latar belakang pendidikan sebagai sarjana perikanan.
Baca lebih lajut »
Polisi ungkap kasus praktik kecantikan ilegal Ria BeautyDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktik terapi kecantikan ilegal di Jakarta Selatan dengan modus bisa menghilangkan bopeng ...
Baca lebih lajut »
7 Fakta Terkait Polisi Tangkap Pemilik Tabib Kecantikan Ria Beauty, Jalankan Praktik Tak Sesuai KetentuanPolisi menangkap dan menetapkan tersangka Ria Agustina (33) selaku pemilik Tabib Kecantikan Ria Beauty karena diduga menjalankan praktik kecantikan tak sesuai ketentuan.
Baca lebih lajut »
Jalankan Praktik Tak Sesuai Ketentuan, Polisi Tangkap Pemilik Tabib Kecantikan Ria BeautyPolisi menangkap dan menetapkan tersangka Ria Agustina (33) selaku pemilik Tabib Kecantikan Ria Beauty. Tak hanya Ria Agustina, seorang karyawannya berinisial DNJ (58) juga turut ditangkap.
Baca lebih lajut »