Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada akan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan presiden.
Kamis, 2 Januari 2025 18:26 WIB Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dalam undang-undang sapu jagat atau politik akan merujuk putusan Mahkamah Konstitusi mengenai ambang batas persentase minimal pencalonan presiden atau. Proses revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada pun pembahasannya harus merujuk kepada semangat putusan MK ini.
Misalnya, termasuk dengan syarat (ambang batas, red) pencalonan bagi kepala daerah, pemilihan langsung atau melalui DPRD, kata Wamendagri saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis. Selain itu, Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.Baca juga: Sebelumnya, MK memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden () pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 'Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,' ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis. Dalam pertimbangan putusan, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan bahwa merujuk risalah pembahasan Pasal 6A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu merupakan hak konstitusional partai politi
PEMILU PILKADA MK AMBANG BATAS REVISI UU
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Evaluasi Pemilu dan Pilkada Jadi Bahan Revisi Undang-UndangSama seperti pemerintah, Komisi II DPR ingin mengevaluasi gelaran pemilu dan pilkada tahun ini sebelum merevisi aturan main terkait kepemiluan.
Baca lebih lajut »
Bawaslu dorong revisi UU Pemilu-Pilkada kuatkan keterwakilan perempuanBawaslu RI mendorong revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dapat menguatkan aturan kuota ...
Baca lebih lajut »
Revisi Undang-undang Pintu Masuk Terapkan PPN MultitarifPemerintahdiminta merevisi Undang Undang 72021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan HPP apabila setuju dengan usulan penerapan Pajak Pertambahan Nilai PPN multitarif
Baca lebih lajut »
MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen di Undang-Undang PemiluMK mengabulkan perkara pengujian konstitusionalitas ketentuan presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Pemilu 2017.
Baca lebih lajut »
Yusril Sebut Pemerintah Akan Revisi UU Tipikor Sesuai dengan Standar PBBPemerintah berencana untuk memperbarui atau revisi Undang-Undang Tipikor agar sesuai dengan amanat dalam UNCAC.
Baca lebih lajut »
MK Ditimbang Pisahkan Pemilu Nasional dan LokalAhli pemilu menyarankan pemilu daerah dilaksanakan dua tahun setelah pemilu nasional untuk menciptakan pemerintahan yang efektif.
Baca lebih lajut »