Pengamat hukum tata negara dari Universitas Udayana, Jimmy Usfunan, menilai revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) terkait pembentukan dewan pengawas ...
Pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK, Jakarta, Jumat . Dalam aksinya mereka menolak revisi UU KPK dan menolak calon pimpinan KPK yang diduga bermasalah. ANTARA/Desca Lidya Natalia/pri
"Keinginan-keinginan itu seperti memicu konflik kepentingan. Karena selama ini ada pihak yang ketakutan dengan independensi KPK yang bisa melakukan pemberantasan korupsi," kata Jimmy ketika dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu. "Apalagi ke depan ada keinginan, bahwa setiap penyadapan harus ada ijin dari dewan pengawas, ini akan menjadi persoalan," kata Jimmy.
Oleh sebab itu Jimmy menilai rencana pembentukan dewan pengawas serta ijin untuk penyadapan tidak hanya dapat memicu konflik kepentingan, namun juga seperti upaya pelemahan pola atau sistem yang menunjang kinerja KPK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Arsul Sani Nilai Revisi UU MD3 Lebih Senyap dari Revisi UU KPKAnggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai revisi UU MD3 lebih senyap daripada revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi...
Baca lebih lajut »
KPK: Beberapa poin revisi UU KPK tidak sesuai Piagam PBBWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan, beberapa poin dalam usulan revisi Undang-Undang (UU) KPK tidak sesuai dengan Piagam ...
Baca lebih lajut »
KPK Berkirim Surat ke Presiden Soal Revisi UU KPK'Sembilan poin itu penting? Tidak penting, tidak terkait dengan Undang-Undang yang sudah kita ratifikasi tahun 2006, tolong itu dicatat.'
Baca lebih lajut »
Tolak Revisi UU KPK, 5 Pimpinan KPK Akan Surati JokowiLima pimpinan KPK sudah menandatangi surat penolakan revisi Undang-undang KPK dan akan dikirimkan ke Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »
Fahri Sebut KPK Juga Minta Revisi UU KPK, Laode: Jangan Sebar Kebohongan'Pimpinan DPR harus bicara berdasarkan fakta dan jangan menyebar narasi kebohongan. Kasihan masyarakat,' kata Laode.
Baca lebih lajut »