Revisi Tiga Undang Undang Pilkada Serentak 2020 Lebih Murah

Indonesia Berita Berita

Revisi Tiga Undang Undang Pilkada Serentak 2020 Lebih Murah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 92%

Beberapa isu yang akan menjadi tujuan revisi yakni memasukan ketentuan menyangkut pencalonan kepala daerah yang berstatus sebagai mantan narapidana tindak pidana korupsi.

PEMERINTAH menginginkan harmonisasi Undang-undang UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota atau Pilkada dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Pemilu menjelang PIlkada Serentak di 270 daerah pada 2020. Untuk mewujudkan itu, menurut DPR RI hal itu perlu juga mengubah UU Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik atau Parpol supaya menghasilkan sistem kontestasi yang lebih murah.

"Revisi UU Pilkada dan Pemilu dipaketkan dengan Revisi UU Parpol mendesak dan prioritas masuk Prolegnas 2019-2020 karena tiga paket UU yang selesai awal akan mendudukkan kembali demokrasi substansial dan murah bagi Indonesia," terang Wakil Ketua Komisi II, Mardani Ali Sera kepada Media Indonesia, Sabtu .

Menurut dia, Fraksi PKS mendukung perubahan tiga UU tersebut sehingga akan mendorong hal itu segera terlaksana pada masa jabatan DPR 2019-2024. Bahkan PKS selaku partainya akan melobi semua fraksi untuk menggolongkan perubahan tiga UU tersebut.Landasan jelas, kata dia, tiga UU itu memiliki keterkaitan dan perlu sinkronisasi atau harmonisasi antara satu dengan lainnya.

"Pertama napi koruptor dilarang. Kedua, waktu kampanye diperpendek. Ketiga, penerapan e-rekap dan keempat penetapan DPT berbasis DP4 Kementerian Dalam Negeri. Itu untuk efektivitas dan sedang diperjuangkan juga semi tertutup," jelasnya.Ia mengatakan dengan merevisi tiga UU itu, bukan cuma anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak bisa turun tapi pelaksanaan kampanye dan cost politiknya juga lebih murah.

"Maka kita perjuangkan juga semi tertutup yakni kalau kurang 50? berlaku no urut untuk penentuan pemenangnya

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemendagri Usulkan Revisi UU Pemilu dan PilkadaKemendagri Usulkan Revisi UU Pemilu dan PilkadaSupaya nanti kalau ada pengajuan judicial review ke MK, itu tidak menghambat waktu tahapantahapan
Baca lebih lajut »

Bolos Demi Demo, Pelajar STM Garut: Kita Protes Undang-undangBolos Demi Demo, Pelajar STM Garut: Kita Protes Undang-undang'Kita demo ke kantor dewan untuk memprotes undang-undang. Saya ikut-ikutan aja,' ungkap salah seorang pelajar bernama Ahmad Reza. DemoPelajar STMmelawan
Baca lebih lajut »

DPR Sahkan RUU Ekonomi Kreatif Jadi Undang-Undang, Apa Isinya?DPR Sahkan RUU Ekonomi Kreatif Jadi Undang-Undang, Apa Isinya?Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9) RUUEkonomiKreatifdisahkan
Baca lebih lajut »

2 Mahasiswa di Kendari Gugur Lantaran Ikut Aksi Penolakan Undang-UndangDemo mahasiswa menolak sejumlah undang-undang di Kendari Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9) memakan korban. Kendari
Baca lebih lajut »

Agus Cs Dianggap Pembangkang Undang-undangMassa demo di KPK meminta tiga pimpinan KPK Agus cs mundur dari jabatan saat ini. PimpinanKpk
Baca lebih lajut »

Mahasiswa Demo Kepung DPRD Kalsel, Tolak RKUHP dan Revisi UU KPKMahasiswa Demo Kepung DPRD Kalsel, Tolak RKUHP dan Revisi UU KPKAksi saling dorong pun tak terhindarkan. 'Ayo kita masuk, rapatkan barisan kawan-kawan,' teriak salah satu mahasiswa, menggunakan pengeras suara. _ Regional
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-23 10:42:32