Revisi PP DHE SDA: 50% atau 75%? Airlangga Hartarto Bantah Wajib Parkir

Economy Berita

Revisi PP DHE SDA: 50% atau 75%? Airlangga Hartarto Bantah Wajib Parkir
DHESDARevisi PP
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 43%
  • Publisher: 74%

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah isu wajib parkir devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) sebesar 50% dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023. Revisi PP DHE SDA hingga kini masih dalam proses pembahasan, dan salah satu revisi yang jelas adalah perpanjangan jangka waktu kewajiban penempatan dolar hasil ekspor menjadi minimal 1 tahun, dari sebelumnya 3 bulan. Sebelumnya, Staf Khusus Menko Perekonomian Raden Pardede mengungkapkan opsi nilai DHE yang dipertimbangkan antara menurunkan kewajiban penempatan menjadi 25% atau menaikkannya ke level 50-75%. Revisi ini dilakukan untuk menciptakan transparansi pencatatan nilai hasil ekspor dan menambah cadangan devisa pemerintah untuk stabilitas kurs rupiah.

Isu tentang makin besarnya persentase devisa hasil ekspor yang harus ditempatkan di sistem keuangan Indonesia, dari sebelumnya 30% menjadi 50%, mendapatkan respons dari pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto membantah DHE sumber daya alam wajib parkir menjadi 50% sedang diperhitungkan pemerintah dalam proses revisi Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023.Airlangga hanya menegaskan, revisi PP DHE SDA hingga kini masih dalam proses pembahasan. Salah satu revisi ketentuan yang sudah jelas ialah jangka waktu kewajiban penempatan dolar hasil ekspornya diperpanjang menjadi minimal 1 tahun, dari sebelumnya 3 bulan.

"Apakah 50% atau 75%, apakah 25%, itu masih akan dikaji," kata Raden seusai menghadiri acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa .Raden menekankan, perubahan ketentuan ini dilakukan dalam rangka upaya pemerintah semakin menciptakan transparansi pencatatan nilai hasil ekspor yang selama ini terjadi di Indonesia. Selain itu, juga untuk makin mempertambah cadangan devisa pemerintah untuk stabilitas kurs.

"Kalau dia lebih banyak lagi yang bisa masuk maka cadangan devisa kita akan lebih baik, ya. Jadi kita jadi punya instrumen untuk bisa tetap membuat, menjaga rupiah stabil," tegasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

DHE SDA Revisi PP Airlangga Hartarto Cadangan Devisa

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Airlangga sebut revisi aturan DHE SDA ditargetkan rampung Januari 2025Airlangga sebut revisi aturan DHE SDA ditargetkan rampung Januari 2025Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, revisi aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) ditargetkan rampung pada ...
Baca lebih lajut »

Jelang Hadapi Barito Putera, Kondisi Dimas Drajad Masih 50:50Jelang Hadapi Barito Putera, Kondisi Dimas Drajad Masih 50:50Jelang Hadapi Barito Putera, Kondisi Dimas Drajad Masih 50:50
Baca lebih lajut »

Jika Komposisi APBN dan Perbankan 50:50, FLPP Bisa Danai 330.000 UnitJika Komposisi APBN dan Perbankan 50:50, FLPP Bisa Danai 330.000 UnitApabila sebelumnya komposisi pendanaan FLPP dari APBN dan perbankan 75:25, tahun depan rencananya akan diubah menjadi 50:50.
Baca lebih lajut »

Skema FLPP 50:50 Dicanangkan, Target FLPP Berpotensi Meningkat 150%Skema FLPP 50:50 Dicanangkan, Target FLPP Berpotensi Meningkat 150%Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengusulkan skema baru pembiayaan FLPP dengan rasio 50:50 antara pemerintah dan perbankan, untuk meningkatkan efisiensi anggaran negara dan memperluas penyaluran KPR FLPP. Usulan ini mendapat respon positif dari berbagai pihak, termasuk Komisioner BP Tapera dan Direktur Utama Bank Tabungan Negara.
Baca lebih lajut »

Tok! Pemerintah Rombak Aturan Main DHE, Berlaku Januari 2025Tok! Pemerintah Rombak Aturan Main DHE, Berlaku Januari 2025Aturan DHE SDA itu akan diubah secara menyeluruh.
Baca lebih lajut »

Revisi DHE: Kewajiban Penempatan Dana Ekspor DiperpanjangRevisi DHE: Kewajiban Penempatan Dana Ekspor DiperpanjangMenteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan rencana revisi ketentuan devisa hasil ekspor (DHE) yang akan memperpanjang jangka waktu penempatan dana hasil ekspor di sistem keuangan dalam negeri.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 18:56:46