Respons Ucapan Jaksa Agung Soal Eksekusi Mati Ratusan Napi, Menko Yusril: Arahannya dari Presiden

Yusril Ihza Mahendra Berita

Respons Ucapan Jaksa Agung Soal Eksekusi Mati Ratusan Napi, Menko Yusril: Arahannya dari Presiden
Eksekusi Terpidana MatiTerpidana MatiJaksa Agung
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 53%

Yusril mengatakan Indonesia, belum melakukan eksekusi terhadap narapidana hukuman mati karena banyak pertimbangan

. Terlebih dalam 300 narapidana yang divonis mati ada warga negara asing.

Sebabnya, Yusril memaklumi pernyataan ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung soal eksekusi hukuman mati. Namun, Yusril menekankan, proses eksekusi hukuman mati hanya bisa dilaksanakan atas pertimbangan dan putusan Prabowo Subianto selaku Kepala Negara.“Kami tetap berkoordinasi satu sama lain dan menyampaikan kepada presiden, apa pertimbangan presiden, apakah perlu dieksekusi atau mau dibagaimanakan. Pada akhirnya itu adalah arahannya dari Pak Presiden sendiri,” tambahnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Eksekusi Terpidana Mati Terpidana Mati Jaksa Agung

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Respons Yusril soal Presiden AS Donald Trump Ingin Deportasi Imigran Besar-besaranRespons Yusril soal Presiden AS Donald Trump Ingin Deportasi Imigran Besar-besaranPernyataan ini disampaikan Yusril menyusul kabar kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang akan berdampak terhadap WNI di AS.
Baca lebih lajut »

Respons Polisi Usai Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Uang Palsu di UIN Alauddin MakassarRespons Polisi Usai Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Uang Palsu di UIN Alauddin MakassarKejaksaan Negeri Gowa mengembalikan berkas perkara peredaran uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar ke penyidik karena belum lengkap.
Baca lebih lajut »

Berkas Perkara Zarof Ricar akan Dilimpahkan ke Pengadilan Setelah Libur PanjangBerkas Perkara Zarof Ricar akan Dilimpahkan ke Pengadilan Setelah Libur PanjangJaksa penyidik telah menyerahkan tersangka Zarof Ricar beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Belum Putuskan Pemulangan Hambali dari GuantanamoPemerintah Belum Putuskan Pemulangan Hambali dari GuantanamoMenko Hukum Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah belum memutuskan untuk memulangkan Hambali dari penjara Guantanamo.
Baca lebih lajut »

Wacana 4 Hari Kerja di Jakarta, Pramono Klarifikasi Ucapan Tim Transisi: Belum jadi Keputusan ResmiWacana 4 Hari Kerja di Jakarta, Pramono Klarifikasi Ucapan Tim Transisi: Belum jadi Keputusan Resmi'..Saya ingin meluruskan bahwa itu belum menjadi keputusan...'
Baca lebih lajut »

Soal Amnesti untuk KKB, Menko Yusril dan Menkum Supratman Beda PendapatSoal Amnesti untuk KKB, Menko Yusril dan Menkum Supratman Beda PendapatSilang pendapat terkait suatu kebijakan di publik bisa diatasi dengan memperbaiki komunikasi organisasi secara internal terlebih dahulu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 21:18:22