Respons Panglima TNI soal Jabatan ASN Bisa Diisi Prajurit TNI dan Personel Polri

Indonesia Berita Berita

Respons Panglima TNI soal Jabatan ASN Bisa Diisi Prajurit TNI dan Personel Polri
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Panglima TNI menanggapi terkait jabatan ASN bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri.

- 16 Maret 2024, 18:30 WIBAdanya kemungkinan jabatan Aparatur Sipil Negara akan diisi oleh prajurit TNI dalam RPP Manajemen ASN, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan hal itu masih menjadi wacana dan terus dilakukan pembahasan.

Dia mengatakan jika pihak TNI mendukung peraturan tersebut yang membuka pintu bagi institusi TNI dan Polri mengisi jabatan sipil. Menurutnya, setiap permasalahan yang ada di Indonesia membutuhkan prajurit TNI, mulai dari ketahanan pangan, penanganan stunting hingga bantuan masyarakat jika terjadi bencana.

“Dari berbagai masalah itu kan, apakah perlu TNI ada di kementerian-kementerian itu? Jadi tujuannya itu kan untuk membantu masyarakat,” ujar Jenderal Agus, pada Jumat .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Prajurit TNI/Polri Bisa Jadi ASN, UU ASN Dinilai Kembalikan Sistem Birokrasi Orde BaruPrajurit TNI/Polri Bisa Jadi ASN, UU ASN Dinilai Kembalikan Sistem Birokrasi Orde BaruPrajurit TNI/Polri sebentar lagi bisa menduduki jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang biasanya hanya dijabat masyarakat sipil. UU ASN yang baru ini dinilai justru mengembalikan ke sistem birokrasi ala Orde Baru.
Baca lebih lajut »

Aturan Baru Hampir Rampung, Jabatan ASN Bisa Diisi Anggota TNI/PolriAturan Baru Hampir Rampung, Jabatan ASN Bisa Diisi Anggota TNI/PolriRPP Manajemen ASN sebentar lagi rampung. Dalam aturan baru tersebut, jabatan ASN bisa diisi anggota TNI/Polri.
Baca lebih lajut »

DPR Sebut Jabatan ASN Diisi TNI/Polri Hanya untuk Eselon IDPR Sebut Jabatan ASN Diisi TNI/Polri Hanya untuk Eselon IKetua Komisi II DPR RI buka suara soal Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen ASN yang menyebut jabatan ASN bisa diisi oleh TNI-Polri.
Baca lebih lajut »

VIDEO: Komisi II Soal Jabatan ASN Bisa Diisi Prajurit TNI-PolriVIDEO: Komisi II Soal Jabatan ASN Bisa Diisi Prajurit TNI-PolriKomisi II DPR RI bersama Kemenpan RB membahas membahas jabatan ASN yang bisa diisi prajurit TNI dan Polri serta sebaliknya.
Baca lebih lajut »

Menteri Anas Sebut TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASNMenteri Anas Sebut TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASNJPNN.com : Menteri Anas menyampaikan TNI dan Polri bisa mengisi jabatan ASN. Hal ini diatur dalam RPP Manajemen ASN
Baca lebih lajut »

Anggota TNI/Polri Bisa Isi Jabatan ASN, PKS: Jangan Buka Kotak PandoraAnggota TNI/Polri Bisa Isi Jabatan ASN, PKS: Jangan Buka Kotak PandoraAnggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menegaskan, pihaknya menolak poin terkait TNI/Porli bisa masuk ASN. Ia menyinggung soal tuntutan reformasi adalah menghilangkan dwifungsi ABRI.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 17:42:57