Ketua Komisi II DPR RI buka suara soal Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen ASN yang menyebut jabatan ASN bisa diisi oleh TNI-Polri.
Doli mengatakan, persoalan TNI-Polri yang diatur dalam perubahan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tidak ada bedanya dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Para TNI-Polri kata dia bisa masuk ke lingkungan ASN asalkan dengan batasan tertentu.
Politikus Partai Golkar ini menilai ada posisi ASN tertentu yang perlu diisi oleh aparat TNI-Polri, misalnya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM hingga Kementerian Pertahanan."Karena memang ada di posisi-posisi di ASN yang memerlukan posisi bapak-ibu dari TNI-Polri, misalnya di lingkungan Kemenkumham, Kemenhan, jadi memang ada institusi atau kementerian yang memang membutuhkan fungsi mereka," pungkas Doli.
enteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah siap apabila penyelenggaraan Pilkada 2024 dimajukan lagi menjadi September 2024. Tentu, KPU yang akan memutuskan. Habib Hasan bin Jafar Assegaf wafat dalam kondisi husnul khatimah. Kesaksian itu diungkapkan adik dari Habib Hasan yaitu Habib Abdullah.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan memperoleh, Rp 24 triliun dari lelang tujuh seri Surat Utang Negara pa
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menteri Anas Sebut TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASNJPNN.com : Menteri Anas menyampaikan TNI dan Polri bisa mengisi jabatan ASN. Hal ini diatur dalam RPP Manajemen ASN
Baca lebih lajut »
Aturan Baru Hampir Rampung, Jabatan ASN Bisa Diisi Anggota TNI/PolriRPP Manajemen ASN sebentar lagi rampung. Dalam aturan baru tersebut, jabatan ASN bisa diisi anggota TNI/Polri.
Baca lebih lajut »
Anggota TNI/Polri Bisa Isi Jabatan ASN, PKS: Jangan Buka Kotak PandoraAnggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menegaskan, pihaknya menolak poin terkait TNI/Porli bisa masuk ASN. Ia menyinggung soal tuntutan reformasi adalah menghilangkan dwifungsi ABRI.
Baca lebih lajut »
Menteri PANRB Tegaskan Anggota TNI-Polri Hanya Bisa Isi Jabatan ASN di Instansi Pusat TertentuSaat ini, Rancangan Peraturan pemerintah (PP) tersebut sudah masuk tahap finalisasi dan ditargetkan terbit pada 30 April mendatang.
Baca lebih lajut »
Nggak Semua Prajurit Lho, Berikut Syarat dan Ketentuan TNI/Polri yang Bisa Duduki Jabatan ASNDalam aturan ini juga ditegaskan bahwa TNI-Polri yang menduduki jabatan ASN di instansi pusat tidak serta-merta statusnya berubah jadi ASN.
Baca lebih lajut »
TNI-Polri Bisa Isi Jabatan ASN Menpan RB Bantah Ada Dwifungsi ABRI Orde BaruPemerintah mengatur jabatan aparatur sipil negara ASN diisi oleh aparat TNI dan Polri Hal itu diatur dalam Rancangan peraturan pemerintah RPP ASN
Baca lebih lajut »