Respons Muhammadiyah - NU soal Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

Muhammadiyah Berita

Respons Muhammadiyah - NU soal Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang
PbnuTambangOrmas
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 51%

Ormas keagamaan secara resmi dapat hak konsensi tambang. Sejumlah ormas terkait merespons aturan yang baru disetujui tersebut.

Pemerintah resmi mengizinkan organisasi kemasyarakatan keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus . Aturan ini berlaku efektif pada tanggal ditetapkan sejak 30 Mei 2024 oleh Presiden Joko Widodo .

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Yahya Cholil Staquf menyebut, izin ini menjadi mandat dan tanggung jawab yang mesti dilaksanakan sebaik-baiknya. Disebutnya, NU sudah siap dengan sumber daya manusia yang mumpuni hingga jaringan bisnis yang cukup kuat. Untuk itu, PBNU menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada Jokowi atas keputusan pemberian izin tambang ke ormas keagamaan termasuk NU.

"Terkait dengan kemungkinan ormas keagamaan dapat mengelola tambang itu merupakan wewenang Pemerintah. Kemungkinan ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis karena harus memenuhi persyaratan," pungkasnya.MUI Dukung Ormas Diizinkan Kelola Tambang

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Pbnu Tambang Ormas Jokowi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan 'Main' Tambang, Begini Respons MuhammadiyahJokowi Izinkan Ormas Keagamaan 'Main' Tambang, Begini Respons MuhammadiyahJokowi telah meneken PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara
Baca lebih lajut »

Respons Muhammadiyah, MUI, dan PGI soal Jokowi Teken PP Bolehkan Ormas Kelola TambangRespons Muhammadiyah, MUI, dan PGI soal Jokowi Teken PP Bolehkan Ormas Kelola TambangBegini respons tiga ormas keagamaan besar di Indonesia terkait terbitnya PP yang memperbolehkan ormas mengelola pertambangan.
Baca lebih lajut »

Muhammadiyah Respons Izin Kelola Tambang untuk Ormas KeagamaanMuhammadiyah Respons Izin Kelola Tambang untuk Ormas KeagamaanSekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, izin kelola tambang yang diberikan untuk ormas keagamaan merupakan wewenang pemerintah.
Baca lebih lajut »

Jokowi Beri Izin Ormas Kelola Tambang, Begini Respons Ketum PBNUJokowi Beri Izin Ormas Kelola Tambang, Begini Respons Ketum PBNUPBNU memberikan apresiasi tinggi pada Presiden Jokowi atas izin tambang bagi ormas. Disebutnya hal ini langkah berani dalam perluasan pemanfaatan SDA.
Baca lebih lajut »

PGI Respons Kebijakan Jokowi Beri Ormas Keagamaan Izin Usaha TambangPGI Respons Kebijakan Jokowi Beri Ormas Keagamaan Izin Usaha TambangKebijakan Jokowi beri izin tambang ke ormas keagamaan sebut PGI sebagai bentuk komitmen libatkan banyak elemen masyarakat untuk turut kelola kekayaan negeri.
Baca lebih lajut »

Bakal Dapat Jatah IUP Tambang dari Jokowi, Ini Respons MuhammadiyahBakal Dapat Jatah IUP Tambang dari Jokowi, Ini Respons MuhammadiyahMuhammadiyah buka suara perihal beleid anyar yang diterbitkan Presiden RI Jokowi
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 00:26:39