Respons Ketua KY soal MA Tolak Permohonan PK Baiq Nuril

Indonesia Berita Berita

Respons Ketua KY soal MA Tolak Permohonan PK Baiq Nuril
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 59%

Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus? menyatakan bahwa semua pihak harus menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali Baiq Nuril. BaiqNuril

JPNN.COM / Nasional / Hukum / Sabtu, 06 Juli 2019 – 21:33 WIB Komisi Yudisial. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus‎ menyatakan bahwa semua pihak harus menghormati keputusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan peninjauan kembali Baiq Nuril. Meski banyak pihak menganggap MA tak berpihak pada mantan guru honorer yang menjadi korban pelecehan seksual itu, Jaja menegaskan bahwa putusan tersebut tetap harus dihormati.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Baiq Nuril: Putusan MA seperti gempaBaiq Nuril: Putusan MA seperti gempa
Baca lebih lajut »

Nestapa PK Baiq Nuril: Didukung Kepala Negara, Ditolak MANestapa PK Baiq Nuril: Didukung Kepala Negara, Ditolak MAPresiden Joko Widodo mendukung Baiq Nuril agar mengajukan PK. Namun, MA bergeming dan tetap memenjarakan Baig selama 6 bulan dan denda Rp 500 juta.
Baca lebih lajut »

PK Baiq Nuril Ditolak MAPK Baiq Nuril Ditolak MAMA menilai tak ada kekhilafan hakim saat memvonis kasus Baiq Nuril dan alasan yang diajukan untuk PK hanya mengulang fakta sebeumnya.
Baca lebih lajut »

PK Baiq Nuril ditolak MA, kuasa hukum 'tagih amnesti' ke Presiden JokowiPK Baiq Nuril ditolak MA, kuasa hukum 'tagih amnesti' ke Presiden JokowiKuasa hukum Baiq Nuril mengatakan satu-satunya jalan untuk menyelamatkan kliennya adalah amnesti dari Presiden Jokowi, setelah upaya Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung.
Baca lebih lajut »

Ini Alasan MA Tolak PK Sehingga Baiq Nuril Tetap Terancam Penjara 6 BulanIni Alasan MA Tolak PK Sehingga Baiq Nuril Tetap Terancam Penjara 6 BulanPutusan ini memperkuat vonis di tingkat kasasi yang menghukum Baiq Nuril enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsidier tiga bulan kurungan.
Baca lebih lajut »

PK Ditolak MA, Baiq Nuril Terancam Dipenjara Lagi Selama 6 BulanPK Ditolak MA, Baiq Nuril Terancam Dipenjara Lagi Selama 6 BulanMajelis Hakim masih bersikukuh bahwa Nuril telah mentransmisikan konten asusila sebagaimana yang diatur dalam UU ITE, padahal rekaman tersebut merupakan bukti tindak asusila yang terjadi kepadanya. Bagaimana menurut Anda? Regional
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 14:49:38