Resmi, PPDB Diganti SPMB Mulai Tahun Ini

SPMB Berita

Resmi, PPDB Diganti SPMB Mulai Tahun Ini
Sistem Penerimaan Murid BaruPpdbAbdul Mu'ti
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 132 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 77%
  • Publisher: 70%

Jalur zonasi dalam PPDB diganti menjadi jalur domisili dalam SPMB. Persentase kuota pada keempat jalur SPMB juga berbeda dari PPDB sebelumnya.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen resmi mengubah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB . Jalur zonasi yang kerap menjadi polemik pun diganti menjadi jalur domisili.

Kebijakan baru ini dituangkan dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB. Aturan ini sekaligus menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Calon murid yang akan mendaftar melalui jalur domisili harus memiliki kartu keluarga yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB. Jika tidak memiliki KK karena kondisi tertentu, bisa digantikan dengan surat keterangan domisili dari lurah setempat yang menyatakan bahwa calon murid tersebut telah berdomisili di wilayahnya dalam satu tahun terakhir.

Daya tampung sekolah negeri selalu menjadi permasalahan utama setiap masa pendaftaran sekolah karena jumlah sekolah swasta lebih banyak dibandingkan dengan sekolah negeri yang gratis. Berdasarkan data Kemendikdasmen tahun 2024, terdapat 171.706 sekolah negeri , sedangkan sekolah swasta 270.182 unit .

”Jenis dan besaran bantuan pendidikan ditetapkan oleh pemda sesuai dengan kemampuan fiskal masing-masing,” kata Gogot.Wakil Ketua Komisi X DPR Himmatul Aliyah menilai, perubahan kebijakan ini harus terus dimatangkan hingga ke tingkat paling dasar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Selain itu, kebijakan ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan di semua sekolah, terutama di daerah pelosok.

”Kami khawatir sekolah-sekolah hanya akan memprioritaskan calon siswa dari jalur prestasi saja sehingga calon siswa dari jalur domisili dan afirmasi akan tersisihkan, tidak dapat bersekolah di sekolah negeri,” kata Satriwan.Oleh karena itu, P2G meminta aparat penegak hukum dilibatkan dalam proses SPMB.

”Filosofi SPMB adalah pendidikan bermutu untuk semua, inklusi sosial, integrasi sosial, dan kohesivitas sosial. Semangat utama SPMB adalah pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu untuk semua,” kata Mu’ti dalam jumpa pers di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Senin . Jalur domisili ini diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, prinsipnya mendekatkan domisili murid dengan sekolah. Bedanya, jalur zonasi mengacu pada jarak, sedangkan jalur domisili mengacu pada wilayah.

Sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orangtua atau wali dan anak guru yang merupakan calon murid pada satuan pendidikan tempat orangtua mengajar. Persentasenya 5 persen di jenjang SD, SMP, dan SMA.Jalur afirmasi minimal 15 persenJalur afirmasi minimal 20 persenJalur domisili minimal 30 persenLibatkan swasta

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Sistem Penerimaan Murid Baru Ppdb Abdul Mu'ti Pendidikan Dasar Dan Menengah X-Hide-Update-Me Utama

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemendikdasmen Resmi Ganti PPDB Menjadi SPMBKemendikdasmen Resmi Ganti PPDB Menjadi SPMBKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). SPMB akan diterapkan pada tahun 2025 untuk SD, SMP, dan SMA dengan empat jalur penerimaan yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Tujuannya untuk mengatasi permasalahan PPDB dan memberikan layanan pendidikan yang lebih baik dan merata.
Baca lebih lajut »

PPDB Ganti Nama, Orang Tua Calon Siswa Wajib Tahu Jalur-Jalur SPMB 2025PPDB Ganti Nama, Orang Tua Calon Siswa Wajib Tahu Jalur-Jalur SPMB 2025Kemendikdasmen resmi mengganti nama PPDB menjadi SPMB 2025.
Baca lebih lajut »

Perubahan Sistem PPDB Menjadi SPMB Jalur Domisili Dibutuhkan Persiapan MatangPerubahan Sistem PPDB Menjadi SPMB Jalur Domisili Dibutuhkan Persiapan MatangKetua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan bahwa kesuksesan penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun mendatang untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait penerimaan murid baru bergantung pada persiapan matang. Ia menekankan bahwa perubahan sistem PPDB menjadi SPMB jalur domisili bisa menjadi langkah tepat jika dijalankan dengan persiapan matang dan komitmen untuk terus memperbaiki sistem pendidikan secara menyeluruh.
Baca lebih lajut »

Pungli-Jual Beli Kursi dalam PPDB Tak Dihukum, P2G: SPMB Harus Transparan dan AdilPungli-Jual Beli Kursi dalam PPDB Tak Dihukum, P2G: SPMB Harus Transparan dan AdilPungli hingga Jual Beli Kursi menjadi masalah dalam sistem PPDB sebelumnya. P2G sarankan hal ini.
Baca lebih lajut »

Terpopuler: PPDB Berganti Jadi SPMB, Utusan Khusus Presiden Paling Tajir hingga Gempa Guncang YogyakartaTerpopuler: PPDB Berganti Jadi SPMB, Utusan Khusus Presiden Paling Tajir hingga Gempa Guncang YogyakartaBerita tentang rekaman pelaku mutilasi mayat dalam koper merah makan bersama korban juga menarik perhatian pembaca VIVA.
Baca lebih lajut »

Analisis Kritis SPMB: Refleksi PPDB dan Tantangan BaruAnalisis Kritis SPMB: Refleksi PPDB dan Tantangan BaruThis article analyzes the new Single Selection Entrance Exam (SPMB) system in Indonesia, reflecting on the issues with the previous system, the Student Admissions System (PPDB). It explores three key challenges: data manipulation, educational service equity, and student motivation.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-09 15:38:22