Pola penularan COVID-19 di DKI Jakarta hampir merata dan tidak bisa dibatasi untuk tingkat RW. Corona
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menilai tidak tepat rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal di 62 RW yang masuk kategori zona merah penularan COVID-19. "Menurut saya substansi pencegahan terhadap penularan COVID-19 itu kurang relevan kalau hanya 62 RW yang katanya zona merah itu," kata Jhonny saat dihubungi awak media, Selasa .
Baca Juga: Berkaca dari situ, kata dia, Pemprov DKI Jakarta lebih baik melakukan sosialisasi protokol kesehatan ke publik demi mencegah penularan COVID-19, daripada menerapkan PSBL di 62 RW. Publik perlu disadarkan untuk memakai masker, menjaga jarak sosial, cuci tangan, dan menghindari kerumunan kalau tidak penting. "Sebenarnya Pemprov harus perhatikan ke sana, karena substansi pencegahannya itu, ya, hanya menjalankan protokol kesehatan itu," ucap dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
62 RW Zona Merah Corona di DKI, Keluar Masuk Wajib Surat IzinPemprov DKI akan memperketat gerak masyarakat di 62 RW yang masuk zona merah kasus virus corona, termasuk mewajibkan keluar masuk pakai surat keterangan.
Baca lebih lajut »
Wagub DKI Sebut Ada 62 RW Masuk Zona Merah Covid-19Wagub DKI, Ahmad Riza Patria, menyatakan Pemprov bakal mengembangkan kampung siaga di setiap RW yang masih berstatus hijau dari Covid-19.
Baca lebih lajut »
DPRD DKI: Pembatasan Sosial Tingkat RW Terkesan Hanya WacanaLangkah pembatasan sosial berskala lokal yang akan diterapkan Pemprov DKI dinilai tak tepat lantaran akan sulit membatasi pergerakan warga di tingkat RW.
Baca lebih lajut »
Pemprov Banten soal New Normal: Kami Sesuaikan dengan DKI-Jabar'Kalau soal waktunya nanti akan disesuaikan new normal dari daerah ibu kota DKI atau Jawa Barat,' kata
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Hanya Terbitkan 5,7 Persen dari Total Permohonan SIKMPemprov DKI Jakarta hanya menerbitkan 5,7 persen SIKM dari total 39.850 permohonan yang diterima selama 2 pekan.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Klaim Pangkas Gaji TGUPP 50 Persen untuk CoronaSekda DKI Jakarta Saefullah mengatakan hak keuangan TGUPP dipotong 25 persen dan ditunda 25 persen, sehingga hanya menerima 50 persen.
Baca lebih lajut »