Pemerintah diminta tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta agar wacana relaksasi pembatasan sosial berskala besar dikaji secara menyeluruh dan cermat. Pasalnya, wacana ini membuat pemerintah tak konsisten dalam penanganan pandemi virus Covid-19 atau corona.
Selain itu, relaksasi PSBB dinilainya dapat berimplikasi pada dua hal. Pertama, tidak mencapai tujuan untuk mencegah persebaran Covid-19 di daerah yang menerapkannya PSBB. "Pemerintah harus tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga. Jika pun harus dilakukan relaksasi, tentu berdasarkan atas evaluasi menyeluruh," tegas Ace.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menegaskan kebijakan pemerintah melonggarkan transportasi dengan kriteria khusus bukan sebagai relaksasi pembatasan sosial berskala besar . Ia mengatakan, kebijakan membuka penerbangan untuk kriteria tertentu justru dalam rangka menyelesaikan permasalahan-permasalahan Covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penerbangan Dibuka Lagi, Jubir: Bukan Relaksasi PSBB |Republika OnlineJubir pemerintah menegaskan dibuka kembali penerbangan bukan bentuk relaksasi PSBB.
Baca lebih lajut »
Soal Relaksasi PSBB, Bamsoet: Jangan Bingungkan Masyarakat |Republika OnlineBamsoet meminta pemerintah pusat dan daerah perkuat koordinasi terkait relaksasi PSBB
Baca lebih lajut »
Istana: Tak Benar Ada Strategi Herd ImmunityRencana relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak bertujuan untuk memunculkan kekebalan kelompok atau herd immunity.
Baca lebih lajut »
5 Alasan RI Harus Pikir Ulang Sebelum Longgarkan PSBB CoronaFaktanya laporan kasus Corona baru di RI masih tinggi bahkan meningkat. Tak sedikit pula yang masih melanggar aturan PSBB. Benarkah RI sudah siap melonggarkan PSBB? PSBB via detikHealth
Baca lebih lajut »
HMS Center: Relaksasi PSBB Belum Punya Dasar yang KuatPpemerintah diminta melakukan kajian secara komprehensif terkait rencana relaksasi PSBB, jangan grasa-grusu.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Tak Masalah Relaksasi PSBB Berdasarkan Usia - Tribunnews.comHanya, ketentuan jenis usaha yang tetap beroperasi, harus mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Nomor 33 Tahun 2020
Baca lebih lajut »