Menurut Awiek, data internal PPP sudah melewati ambang batas parlemen 4 persen.
Komisi Pemilihan Umum telah merampungkan rekapitulasi suara di 38 provinsi, Rabu . Partai PPP dinyatakan tidak lolos ke Senayan. Partai berlamban Kabah itu hanya meraih 3,87 persen.
“PPP menghormati hasil rekapitulasi nasional yang diumumkan KPU sebagai bagian dari tahapan pemilu sesuai ketentuan UU Pemilu yakni 35 hari setelah pemungutan suara,” kata Awiek dalam keterangannya, Rabu . “Data internal kami menunjukkan bahwa PPP sudah melewati angka 4% selisih sekitar 200.000 suara,” kata Awiek.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPP Tunggu Rapimnas untuk Putuskan Sikap di Pemerintahan SelanjutnyaKetua Bappilu PPP Sandiaga Uno menunggu keputusan Rapimnas PPP untuk menentukan langkah PPP di pemerintahan selanjutnya.
Baca lebih lajut »
PPP Tak Lolos ke DPR, Raihan Suara Cuma 3,87 PersenHasil rekapitulasi suara di 38 provinsi yang digelar KPU menunjukkan suara PPP hanya 5.878.777 suara atau 3,87 persen suara sah nasional.
Baca lebih lajut »
PPP Tak Lolos DPR RI, Awiek Pastikan Bawa Bukti ke MK Pada Sengketa Pemilu 2024'Dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi, kami ingin mengembalikan suara PPP yang hilang. Menurut kami, itu harusnya sudah bisa mencapai 4,04 persen,' kata Awiek.
Baca lebih lajut »
Daftar 8 Parpol Lolos Ambang Batas Parlemen, PPP dan PSI Tak TermasukPDIP menjadi parpol yang meraih suara terbanyak yaitu 16,72 persen.
Baca lebih lajut »
Tak Lolos Pileg 2024, PPP Siap Ajukan Gugatan ke MKKetua DPP PPP Achmad Baidowi mengatakan, partainya akan mengajukan gugatan ke MK setelah hasil suara di Pileg 2024 tak memenuhi ambang batas parlemen.
Baca lebih lajut »
Tak Lolos Ambang Batas Parlemen, PPP Beri Sikap Tegas Sebut Persiapkan Pengacara Senior Gugat ke MKBerita Tak Lolos Ambang Batas Parlemen, PPP Beri Sikap Tegas Sebut Persiapkan Pengacara Senior Gugat ke MK terbaru hari ini 2024-03-20 23:09:41 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »