Ratusan Saksi Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau Dilaporkan, Diperintahkan Kembalikan Uang

News Berita

Ratusan Saksi Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau Dilaporkan, Diperintahkan Kembalikan Uang
CORRUPTIONSPPDDPRD
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 6 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 59%

Ratusan saksi terkait kasus SPPD fiktif di DPRD Riau dipanggil oleh Dirkrimsus Polda Riau untuk dimintai keterangan dan diperintahkan untuk mengembalikan uang yang diduga diterima dari uang korupsi senilai kurang lebih Rp 162 miliar. 401 saksi dijadwalkan untuk diperiksa, dengan 353 diantaranya telah dilakukan.

jpnn.com, PEKANBARU - Ratusan saksi terkait kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau diminta mengembalikan uang yang diduga diterima dari uang korupsi senilai kurang lebih Rp 162 miliar.

Hal itu dilakukan dalam rangka membahas dugaan korupsi terkait Surat Perjalanan Dinas fiktif 2020-2021.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

CORRUPTION SPPD DPRD RI WITNESSES

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BPKP Riau Perkirakan Kerugian Negara Rp 130 Miliar dari Korupsi SPPD Fiktif DPRD RiauBPKP Riau Perkirakan Kerugian Negara Rp 130 Miliar dari Korupsi SPPD Fiktif DPRD RiauBPKP Riau memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021, mencapai Rp 130 miliar. Penyelidikan terus berlanjut dengan lebih dari 300 saksi telah diperiksa.
Baca lebih lajut »

BPKP Ungkap Negara Rugi Rp 130 M Kasus SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD RiauBPKP Ungkap Negara Rugi Rp 130 M Kasus SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD RiauBPKP Riau mencatat kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau mencapai Rp 130 miliar.
Baca lebih lajut »

Hana Hanifah Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi SPPD DPRD RiauHana Hanifah Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi SPPD DPRD RiauPenyidik memeriksa Hana Hanifah dalam kasus korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020-2021. Polisi menemukan transaksi penginapan hotel dan tiket pesawat fiktif yang merugikan negara sekitar Rp 130 miliar.
Baca lebih lajut »

Polisi Sebut Akan Ada Ledakan Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD RiauPolisi Sebut Akan Ada Ledakan Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD RiauJPNN.com : Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal memberi sinyal akan ada “ledakan” soal penanganan perkara SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau
Baca lebih lajut »

Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliarPerhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliarJPNN.com : Penghitungan kerugian negara akibat dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau terus dilakukan. Kini sudah mencapai Rp 162 milia
Baca lebih lajut »

Polda Riau Cegah Calon Tersangka Korupsi SPPD Fiktif Melarikan Diri ke Luar NegeriPolda Riau Cegah Calon Tersangka Korupsi SPPD Fiktif Melarikan Diri ke Luar NegeriPolisi telah mengajukan permohonan pencekalan ke pihak imigrasi untuk mencegah calon tersangka kasus dugaan korupsi SPPD fiktif melarikan diri ke luar negeri.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 08:03:52