Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar

SPPD Fiktif Berita

Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar
Kasus SPPD Fiktif DPRD RiauKorupsiDPRD Riau
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 59%

JPNN.com : Penghitungan kerugian negara akibat dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD (Setwan) Riau terus dilakukan. Kini sudah mencapai Rp 162 milia

jpnn.com, PEKANBARU - Penghitungan kerugian negara akibat korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau terus dilakukan. Kini sudah mencapai Rp 162 miliar.

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan mengatakan sebelumnya diumumkan bahwa kerugian mencapai Rp 130 miliar lebih.Baca Juga:"Jumlahnya Rp 162 miliar sekarang, dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi. Itu pemghitungan manual kami," kata Kombes Ade, Jumat . Jumlah kerugian negara itu akan disinkronkan dengan hasil audit pemghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP perwakilan Riau.Baca Juga:Sejauh ini ada 401 saksi yang dipanggil oleh penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau. Dari jumlah itu, 353 orang saksi telah hadir memenuhi panggilan polisi.

Dugaan korupsi ini bermula saat DPRD Riau mencairkan anggaran untuk SPPD tahun 2020 dan 2021 sebesar Rp 206 miliar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Korupsi DPRD Riau Pekanbaru

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BPKP Riau Perkirakan Kerugian Negara Rp 130 Miliar dari Korupsi SPPD Fiktif DPRD RiauBPKP Riau Perkirakan Kerugian Negara Rp 130 Miliar dari Korupsi SPPD Fiktif DPRD RiauBPKP Riau memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021, mencapai Rp 130 miliar. Penyelidikan terus berlanjut dengan lebih dari 300 saksi telah diperiksa.
Baca lebih lajut »

BPKP Ungkap Negara Rugi Rp 130 M Kasus SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD RiauBPKP Ungkap Negara Rugi Rp 130 M Kasus SPPD Fiktif di Sekretariat DPRD RiauBPKP Riau mencatat kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau mencapai Rp 130 miliar.
Baca lebih lajut »

Hana Hanifah Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi SPPD DPRD RiauHana Hanifah Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi SPPD DPRD RiauPenyidik memeriksa Hana Hanifah dalam kasus korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020-2021. Polisi menemukan transaksi penginapan hotel dan tiket pesawat fiktif yang merugikan negara sekitar Rp 130 miliar.
Baca lebih lajut »

Polisi Sebut Akan Ada Ledakan Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD RiauPolisi Sebut Akan Ada Ledakan Terkait Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD RiauJPNN.com : Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal memberi sinyal akan ada “ledakan” soal penanganan perkara SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau
Baca lebih lajut »

Polda Riau Cegah Calon Tersangka Korupsi SPPD Fiktif Melarikan Diri ke Luar NegeriPolda Riau Cegah Calon Tersangka Korupsi SPPD Fiktif Melarikan Diri ke Luar NegeriPolisi telah mengajukan permohonan pencekalan ke pihak imigrasi untuk mencegah calon tersangka kasus dugaan korupsi SPPD fiktif melarikan diri ke luar negeri.
Baca lebih lajut »

Kapolda Riau Ungkap Tak Lama Lagi Ada Tersangka Kasus SPPD Fiktif Rp 130 MKapolda Riau Ungkap Tak Lama Lagi Ada Tersangka Kasus SPPD Fiktif Rp 130 MKapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memastikan kasus SPPD fiktif senilai Rp 130 miliar akan terus berlanjut. Penetapan tersangka segera dilakukan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 07:18:01