Ratna Sarumpaet Periksa Terkait Dugaan Penggelapan Harta Warisan

Hiburan Berita

Ratna Sarumpaet Periksa Terkait Dugaan Penggelapan Harta Warisan
Ratna SarumpaetPenggelapan HartaWarisan
  • 📰 TabloidBintang
  • ⏱ Reading Time:
  • 74 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 50%
  • Publisher: 63%

Artis Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan harta warisan milik anaknya, Mohammad Iqbal Alhady.

Pada tanggal 4 Februari 2025, Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan harta warisan milik anaknya, Mohammad Iqbal Alhady . Laporan ini diajukan oleh cucunya, Husin Kamal, yang merasa dirugikan atas tindakan yang diduga dilakukan oleh Ratna. Selama kurang lebih 9 jam, Ratna Sarumpaet dihadapkan dengan 22 pertanyaan oleh penyidik. Meskipun demikian, ibu dari artis Atiqah Hasiholan ini dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Ratna menyatakan bahwa ia tidak pernah menggelapkan harta warisan dan bahkan tinggal bersama anaknya sendiri. Ratna juga mengungkapkan kebingungannya terkait laporan yang dibuat oleh cucunya. Menurutnya, Husin Kamal belum berhak atas harta milik ayahnya, Iqbal, karena Iqbal masih hidup dan belum membagikan harta warisan kepada anak-anaknya. Ratna menegaskan bahwa harta tersebut merupakan milik Iqbal dan hanya anak-anaknya yang berhak atas warisan tersebut setelah Iqbal meninggal dunia. Laporan yang diajukan oleh Husin Kamal tercatat pada tanggal 16 Oktober 2024 dengan nomor STTL/371/X/2024/Bareskrim. Dalam laporannya, Husin yang merupakan anak dari Mohammad Iqbal Alhady, menuduh Ratna Sarumpaet telah menggelapkan harta warisan yang seharusnya menjadi haknya. Atas dasar tuduhan tersebut, Ratna dijerat dengan Pasal 375 KUHP yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga 6 tahun.Sebagai informasi, Ratna Sarumpaet menikah dengan A Fahmy pada tahun 1972 dan dikaruniai empat anak, yaitu Atiqah Hasiholan, Fathom Saulina, Mohammad Iqbal Alhady, dan Ibrahim Alhady. Setelah bercerai pada tahun 1987, Fahmy meninggal pada tahun 2007, dan mewariskan hartanya kepada keempat anaknya, termasuk Mohammad Iqbal Alhady. Namun, karena kondisi kejiwaan Iqbal yang dianggap tidak cakap, hak warisnya ditangani oleh Ratna Sarumpaet sebagai pengampu. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan masyarakat menantikan kelanjutan dari proses hukum yang sedang berlangsung

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

TabloidBintang /  🏆 17. in İD

Ratna Sarumpaet Penggelapan Harta Warisan Bareskrim Polri Mohammad Iqbal Alhady

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ratna Sarumpaet Diperiksa Terkait Laporan Penggelapan Harta WarisanRatna Sarumpaet Diperiksa Terkait Laporan Penggelapan Harta WarisanAktris Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri atas laporan dugaan penggelapan harta warisan dari cucunya, Husin Kamil. Ratna menganggap ini sebagai nasib dan meyakini bahwa Husin masih terlalu muda untuk memahami situasi ini. Ia menduga ada pihak yang sengaja membisikkan informasi yang tidak benar kepada Husin.
Baca lebih lajut »

Husin Kamal Minta Dipertemukan dengan Ayahnya oleh Ratna SarumpaetHusin Kamal Minta Dipertemukan dengan Ayahnya oleh Ratna SarumpaetHusin Kamal melaporkan neneknya, Ratna Sarumpaet, atas dugaan penggelapan warisan. Ia ingin bertemu ayahnya setelah 13 tahun merasa dipiesahkan oleh Ratna.
Baca lebih lajut »

Ratna Sarumpaet Duga Ada Tindak Manipulasi ke Cucu untuk MelaporkannyaRatna Sarumpaet Duga Ada Tindak Manipulasi ke Cucu untuk MelaporkannyaRatna Sarumpaet duga ada tindak manipulasi ke cucu untuk melaporkannya. Seperti apa?
Baca lebih lajut »

KPK Periksa Eks Direktur Utama Taspen Terkait Dugaan Korupsi InvestasiKPK Periksa Eks Direktur Utama Taspen Terkait Dugaan Korupsi InvestasiKPK memeriksa mantan Direktur Utama PT Taspen Iqbal Lantaro terkait dugaan korupsi investasi PT Taspen tahun 2019. Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan dua tersangka telah ditetapkan, yaitu mantan Direktur Utama PT Taspen dan Direktur Utama PT Insight Investments Management.
Baca lebih lajut »

KPK Periksa Anggota DPR Riezky Aprilia Terkait Pencalonan Harun MasikuKPK Periksa Anggota DPR Riezky Aprilia Terkait Pencalonan Harun MasikuTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR RI Riezky Aprilia terkait upaya pencalonan Harun Masiku (HM) sebagai calon anggota DPR pada Pemilihan Umum tahun 2019. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya KPK memeriksa anggota KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan dua tersangka baru, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.
Baca lebih lajut »

KPK Periksa Riezky Aprilia Terkait Kasus Harun MasikuKPK Periksa Riezky Aprilia Terkait Kasus Harun MasikuAnggota DPR RI dari PDIP, Riezky Aprilia, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 07:41:53