Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Nurdin Halid, menjelaskan alasan rapat paripura pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada kemarin tidak kuorum.
– Politikus Partai Golongan Karya Nurdin Halid menjelaskan alasan rapat paripura pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada pada Kamis tidak kuorum.
Meski demikian, kata Nurdin, ada juga kemungkinan beberapa anggota DPR yang secara pribadi memiliki idealisme terhadap putusan MK.
UU Pilkada Pilkada Putusan MK Nurdin Halid Partai Golkar
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPAI Sebut Sudah Saatnya Meja Legislasi Rampungkan RUU Pengasuhan AnakPentingnya negara melengkapi kebijakannya setelah Undang Undang Perlindungan Anak yaitu mengesahkan Rancangan Undang Undang Pengasuhan Anak
Baca lebih lajut »
Selain Bahlil Lahadalia, Politikus Senior Ini Juga Daftar Calon Ketua Umum Golkar Tapi Tidak LolosBerita Selain Bahlil Lahadalia, Politikus Senior Ini Juga Daftar Calon Ketua Umum Golkar Tapi Tidak Lolos terbaru hari ini 2024-08-20 12:28:48 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Politikus Golkar Klaim Baleg tidak Berniat Anulir Putusan MKBaleg DPR RI disebut-sebut ingin menganulir putusan Mahkamah Konstitusi MK terkait ambang batas pencalonan kepala daerah
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum Tata Negara: Putusan MK Tidak Harus Diikuti Perubahan Undang-undangPutusan MK tidak harus diikuti dengan perubahan undang-undang, itu bisa langsung dilaksanakan,
Baca lebih lajut »
Usai Didemo, Fraksi PAN Kini Dukung RUU Pilkada Tidak Disahkan Jadi Undang-UndangBerita Usai Didemo, Fraksi PAN Kini Dukung RUU Pilkada Tidak Disahkan Jadi Undang-Undang terbaru hari ini 2024-08-23 16:09:04 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Airlangga Mundur, Golkar Tetap Optimis Bertarung di Pilkada 2024Mundurnya Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, tidak akan berpengaruh terhadap Partai Golkar menghadapi Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »