Rapat Komisi III dengan Mahfud-Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp 349 T

Indonesia Berita Berita

Rapat Komisi III dengan Mahfud-Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp 349 T
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, Selasa (11/04/2023). Simak jalannya rapat tersebut di sini

Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan, Selasa . Rapat akan dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Sebelumnya, Mahfud MD memastikan tidak ada perbedaan data dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait transaksi janggal Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan . "Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023," kata Mahfud di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin .Mahfud mengatakan, perbedaannya hanya dalam cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda. Mahfud juga mengungkap ada 300 data surat soal transaksi janggal di Kemenkeu, sebagian telah diselesaikan.

"300 LHA/LHP yang diserahkan PPATK sejak tahun 2009 hingga tahun 2023 kepada Kementerian Keuangan maupun kepada Aparat Penegak Hukum , sebagian sudah ditindaklanjuti, namun sebagian lainnya masih dalam proses penyelesaian, baik oleh Kementerian Keuangan maupun APH," jelasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud Md dan Komisi III DPR Kembali Gelar Rapat Bahas Transaksi Rp 349 Triliunomisi III DPR akan kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan Ketua Komite Pemberantasan TPPU Mahfud Md pada Selasa 11 April 2023.
Baca lebih lajut »

Mahfud & Sri Mulyani Penuhi Panggilan Komisi III, Siap Jelaskan Rp 349 TMahfud & Sri Mulyani Penuhi Panggilan Komisi III, Siap Jelaskan Rp 349 TRapat baru benar-benar dimulai sekitar pukul 14.10 WIB. Dalam hal ini yang bertindak sebagai pemimpin rapat adalah Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni.
Baca lebih lajut »

Komisi III DPR Minta Mahfud MD Cs Jelaskan Satgasus Soal Rp 349 TriliunKomisi III DPR Minta Mahfud MD Cs Jelaskan Satgasus Soal Rp 349 TriliunDPR berharap Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan TPPU dan jajarannya untuk menjelaskan secara detail soal Satgasus
Baca lebih lajut »

4 Fakta Hasil Rapat Terbaru Sri Mulyani-Mahfud soal Transaksi Rp 349 T4 Fakta Hasil Rapat Terbaru Sri Mulyani-Mahfud soal Transaksi Rp 349 TMenko Polhukam Mahfud MD mengungkap hasil rapat dengan anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca lebih lajut »

Mahfud dan Sri Mulyani Siap Hadiri Rapat DPR Soal Transaksi Rp 349 Triliun BesokMahfud dan Sri Mulyani Siap Hadiri Rapat DPR Soal Transaksi Rp 349 Triliun BesokRapat dengan Komisi III DPR akan kembali membahas transaksi mencurigakan sebesar lebih dari Rp 349,87 triliun di Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »

Polemik Rp349 miliar, Komisi III DPR Kembali Gelar Rapat dengan Komite Koordinasi Nasional TPPUPolemik Rp349 miliar, Komisi III DPR Kembali Gelar Rapat dengan Komite Koordinasi Nasional TPPUHari ini, Komisi III kembali gelar RDPU membahas transaksi mencurigakan Rp349 miliar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 14:11:52