Komisi III DPR hari ini akan kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan Ketua Komite Pemberantasan TPPU Mahfud Md.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR akan kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan Ketua Komite Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Mahfud Md pada Selasa, 11 April 2023. Rapat ini akan kembali membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan sebanyak Rp 349 triliun.'Jadi ,' kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, Selasa, 11 April 2023.
Rapat tersebut berlangsung hingga pukul 23.00 lebih itu diskors dengan pertimbangan waktu.Dalam rapat pertama itu, Mahfud menjelaskan mengenai modus dan jumlah pegawai Kemenkeu yang ditengarai melakukan transaksi pencucian uang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mahfud, Sri Mulyani dan Kepala PPATK Siap Hadiri Rapat Komisi III DPR RIRencananya rapat digelar Selasa (11/4/2023), pukul 14.00 WIB di DPR.
Baca lebih lajut »
Mahfud Pastikan Hadiri Rapat Komisi III DPR Bareng Sri Mulyani BesokKomisi III DPR mengagendakan rapat lanjutan mengenai transaksi Rp 349 triliun yang masih simpang siur pada Selasa (11/04) besok. Mahfud Md memastikan dirinya akan hadir.
Baca lebih lajut »
Siap Penuhi Undangan Rapat Komisi III DPR Bersama Sri Mulyani, Mahfud MD: Kami akan Hadir Besok!Rapat pembahasan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan akan dijadwalkan digelar Selasa (11/04) besok pukul dua siang.
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Minta Mahfud MD Cs Jelaskan Satgasus Soal Rp 349 TriliunDPR berharap Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Pemberantasan dan Pencegahan TPPU dan jajarannya untuk menjelaskan secara detail soal Satgasus
Baca lebih lajut »
Mahfud Siap Hadiri Panggilan DPR, Sri Mulyani BungkamMahfud Md memastikan akan menghadiri pemanggilan Komisi III DPR besok, Selasa (11/4/2023).
Baca lebih lajut »
Benny Harman Dukung Mahfud MD Bongkar Tuntas Dana Gelap 349 Triliun di KemenkeuAnggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menegaskan Komisi III DPR hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas karena Menkeu bantah mentah-mentah tudingan Mahfud MD itu
Baca lebih lajut »