Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan mengatakan ada pimpinan KPK melakukan perlawanan ketika diperiksa soal kasus dugaan pelanggaran etik.
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. Tumpak Hatorangan mengatakan ada pimpinan KPK melakukan perlawanan ketika diperiksa soal kasus dugaan pelanggaran etik. Bahkan, kata dia, pimpinan KPK itu menggugat Dewas ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan Mahkamah Agung .
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa . Nurul Ghufron menjalani sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran etik penggunaan pengaruh terhadap pejabat Kementerian Pertanian untuk memutasi pegawai ke daerah.
Dewas KPK Tumpak Hatorangan Etik Nurul Ghufron Aparat Penegak Hukum Hukum Nasional
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dewas Mengadu ke DPR ada Perlawanan dari Pimpinan KPKDewas KPK mengeluhkan mendapat perlawanan dari pimpinan KPK dalam proses penanganan kasus dugaan pelanggaran etik di rapat dengar pendapat RDP di Komisi III DPR RI
Baca lebih lajut »
Tampil Perdana di Muka Publik, Pansel KPK Akan Buat Profil Sosok Pimpinan dan Dewas KPKPansel KPK berencana membuat profil sosok yang cocok. Pasalnya, mereka bertekad meningkatkan marwah KPK.
Baca lebih lajut »
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Bareskrim PolriWakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Bareskrim Polri. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang menjeratnya di ...
Baca lebih lajut »
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK ke Bareskrim, Lebih dari Satu OrangWakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan beberapa anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Polri.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Diminta Tak Tersandera Proses Gugatan Nurul Ghufron di PTUN: Memutus Etik Dasarnya UU KPKYang diajukan oleh Ghufron adalah terbatas pada surat pemanggilan, sehingga bukan masuk dalam Keputusan Tata Usaha Negara
Baca lebih lajut »
Dewas KPK Tunda Sidang Vonis Etik Nurul Ghufron, Hormati Putusan Sela PTUNDewas KPK menunda sidang pembacaan putusan terkait dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca lebih lajut »