Ramai PHK, Ini Saran BPJS Watch bagi Pekerja yang Tidak Mendapat Manfaat JKP

Indonesia Berita Berita

Ramai PHK, Ini Saran BPJS Watch bagi Pekerja yang Tidak Mendapat Manfaat JKP
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Terdapat sebanyak 10.765 pekerja terkena PHK dari Januari sampai September 2022, sementara yang melakukan klaim JKP per Oktober 2022 sebanyak 6.872 pekerja.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – BPJS Watch menegaskan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja dapat melakukan klaim manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan baik dari BPJS Ketenagakerjaan maupun perusahaan.

“Iya memang pekerja yang eligible sebagai peserta JKP sekitar 12 juta, masih dibawah kepesertaan JP [Jaminan Pensiun] dan JHT [Jaminan Hari Tua] apalagi JKK [Jaminan Kecelakaan Kerja] dan JKm . Berdasarkan laporan terakhir Kementerian Ketenagakerjaan , terdapat sebanyak 10.765 pekerja terkena PHK dari Januari sampai September 2022, sementara yang melakukan klaim JKP per Oktober 2022 sebanyak 6.872 pekerja.

Mengacu pada Pasal 37 ayat PP No. 37/2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan, maka pekerja yang belum terdaftar di seluruh program jaminan sosial namun ter PHK maka pekerja dapat meminta manfaat JKP dari perusahaan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Karyawan Amazon Ramai-ramai Cari Kerja Lagi Usai Kena PHKKaryawan Amazon Ramai-ramai Cari Kerja Lagi Usai Kena PHKSejumlah karyawan Amazon yang terkena PHK ramai-ramai cari kerja lagi di LinkedIn nih. Hal ini tampak dari postingan mereka.
Baca lebih lajut »

Dampak Krisis Global, 10.000 Buruh Subang Di-PHK Tahun IniDampak Krisis Global, 10.000 Buruh Subang Di-PHK Tahun IniDampak krisis global, sebanyak 10.000 pekerja yang berada di Kabupaten Subang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama tahun 2022.
Baca lebih lajut »

Jasindo PHK Karyawan, Ini Tanggapan BUMNJasindo PHK Karyawan, Ini Tanggapan BUMNPT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), anggota holding BUMN asuransi dan pembiayaan di bawah Indonesia Financial Group (IFG) melakukan perampingan bisnis
Baca lebih lajut »

GOTO PHK 1.300 Karyawan, Ini Detil Pesangon yang Mereka TerimaGOTO PHK 1.300 Karyawan, Ini Detil Pesangon yang Mereka TerimaPT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) resmi melakukan pemutusan hari kerja (PHK) sekitar 1.300 karyawan.
Baca lebih lajut »

PHK GoTo Diumumkan Hari Ini, Karyawan Boleh Bawa Laptop KantorPHK GoTo Diumumkan Hari Ini, Karyawan Boleh Bawa Laptop KantorPT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. baru saja mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 1.300 karyawannya.
Baca lebih lajut »

GoTo PHK 1.300 Karyawan, Ternyata Ini PenyebabnyaGoTo PHK 1.300 Karyawan, Ternyata Ini PenyebabnyaPT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi mengumumkan kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 orang karyawan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 14:26:04