Ramai Ojol tak Pakai Masker, Satpol PP DKI Ingatkan Aplikator

Indonesia Berita Berita

Ramai Ojol tak Pakai Masker, Satpol PP DKI Ingatkan Aplikator
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 69 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 92%

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menanggapi ramainya para ojol yang kerap ditemukan tak memakai masker di salah satu kawasan di Jakarta Pusat.

SATPOL PP DKI Jakarta mengimbau kepada perusahaan aplikasi ojek online atau ojol agar mengingatkan kepada para mitra pengemudi untuk selalu menaati protokol kesehatan.

Tidak hanya itu, para mitra pengemudi ojol juga banyak yang berkerumun rapat dalam jumlah besar saat menunggu pesanan penumpang. Hal ini tentunya melanggar ketentuan protokol kesehatan. "Kita ingatkan dengan manejemen ojol, operatornya agar meningkatkan mitra-mitranya mereka bagaimana sebaiknya. Ojol pertama wajib masker digunakan. Kita berinteraksi masker tetap dipakai. Jangan sampai melepas masker walaupun sesaat apalagi posisi di luar saat beraktivitas di luar rumah banyak orang di sekitar kita," kata Arifin di Balai Kota, Rabu .Terlebih lagi ojol adalah salah satu profesi yang juga rentan karena kerap berinteraksi dan bermobilitas dengan banyak orang.

"Jadi, tetap kita mengimbau, mengingatkan para manajemen ojolnya ataupun operatornya supaya kembali mengingatkan para mitra mereka berupaya mematuhi protokol kesehatan, apakah itu pake masker, berkerumun, rajin cuci tangan," tegas Arifin. Di sisi lain, pengawasan dan penindakan protokol kesehatan terhadap pengendara kendaraan termasuk ojol juga kerap dilakukan oleh Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta."Kita selalu beriringan, berpatroli baik kami Satpol PP tentunya juga ada yang lebih di depan lagi misalnya Dishub karena mereka masuk dalam armada angkutan kan. Bisa mengingatkan ketika memang ada kelompok semacam itu," pungkasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Satpol PP Sebut Pelanggar Masker Banyak Berada di Pasar |Republika OnlineSatpol PP Sebut Pelanggar Masker Banyak Berada di Pasar |Republika OnlinePelanggar banyak yang mengaku lupa untuk menggunakan masker.
Baca lebih lajut »

Satpol PP Jaksel Tindak 1.107 Warga Tak Kenakan Masker pada 14-17 AgustusSatpol PP Jaksel Tindak 1.107 Warga Tak Kenakan Masker pada 14-17 AgustusDari total pelanggaran itu, jajaran Satpol PP Jakarta Selatan mengumpulkan denda administrasi sejumlah Rp 12.050.000.
Baca lebih lajut »

Satpol PP Bubarkan Lomba 17 Agustus di Dua Lokasi JaktimSatpol PP Bubarkan Lomba 17 Agustus di Dua Lokasi Jaktim'Yang dibubarkan kegiatan Tujuh Belasan di Kampung Melayu, Jatinegara dan di Pintu Air, Malaka Sari,' kata Kasi Operasional Satpol PP Jakarta Timur Badrudin di Jakarta.
Baca lebih lajut »

Satpol PP Klaim Larangan Lomba 17 Agustus Dipatuhi WargaSatpol PP Klaim Larangan Lomba 17 Agustus Dipatuhi WargaKepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut imbauan Pemprov DKI agar masyarakat tak gelar lomba untuk merayakan Hari Kemerdekaan ke-75 RI pada 17 Agustus lalu dipatuhi oleh warga.
Baca lebih lajut »

Satpol PP minta masyarakat bijak terkait Pawai Obor 1 MuharramSatpol PP minta masyarakat bijak terkait Pawai Obor 1 MuharramKepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin meminta masyarakat untuk bijak dengan tidak menyelenggarakan acara pawai obor dalam ...
Baca lebih lajut »

Kasatpol PP DKI Imbau Warga Tak Gelar Pawai Obor Rayakan Tahun Baru IslamKasatpol PP DKI Imbau Warga Tak Gelar Pawai Obor Rayakan Tahun Baru IslamArifin mengingatkan warga untuk merayakan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah dengan sederhana, tanpa mengundang kerumunan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-17 20:30:34