Satpol PP Klaim Larangan Lomba 17 Agustus Dipatuhi Warga

Indonesia Berita Berita

Satpol PP Klaim Larangan Lomba 17 Agustus Dipatuhi Warga
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 92%

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut imbauan Pemprov DKI agar masyarakat tak gelar lomba untuk merayakan Hari Kemerdekaan ke-75 RI pada 17 Agustus lalu dipatuhi oleh warga.

KEPALA Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut imbauan Pemprov DKI agar masyarakat tak gelar lomba untuk merayakan Hari Kemerdekaan ke-75 RI pada 17 Agustus lalu dipatuhi oleh warga.Sebelumnya, dalam Surat Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan/Perlombaan dalam Rangka Perayaan Hari Kemerdekaan RI Ke-75, ada sejumlah kegiatan yang dilarang terutama yang dapat menimbulkan kerumunan.

"Alhamdulillah kita bisa lihat, cek. Artinya seruan Bapak Gubernur efektif bisa dipahami, bisa dimengerti oleh masyarakat Jakarta dan dilaksanakan, dipatuhi. Kita tidak melihat lagi adanya perayaan lomba-lomba di berbagai tempat. Saya lihat kondusif dan ini adalah bentuk kedewasaan dan kedisiplinan masyarakat Jakarta mematuhi seruan," kata Arifin di Balai Kota, Jakarta, Rabu .

Menanggapi adanya lomba yang dibubarkan oleh Satpol PP di wilayah Jakarta Timur, Arifin menegaskan lomba itu tidak sempat digelar. Saat petugas Satpol PP mendatangi lokasi, lomba baru saja dipersiapkan."Nah, karena dapet info, didatangi petugas kita, kelurahan, kemudian RW-nya sendiri ini tidak boleh diadakan," papar Arifin.Ia pun memaklumi jika masih ada warga yang berminat lomba yang digelar.

"Kalau 1-2 kita nggak dapat ya wajar-wajar saja ya. Kan ini hanya 1 kasus di Jakarta yang penduduknya luar biasa banyak. Kalau bicara jumlah RT ada 30-an ribu jadi kalau ada 1 mau bikin acara tapi kan belum mengadakan. Baru kedengaran, langsung didatangi. Alhamdulillah akhirnya mereka juga membatalkan rencana untuk kegiatan itu. Jadi belum terlaksana," imbuhnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Satpol PP Sebut Pelanggar Masker Banyak Berada di Pasar |Republika OnlineSatpol PP Sebut Pelanggar Masker Banyak Berada di Pasar |Republika OnlinePelanggar banyak yang mengaku lupa untuk menggunakan masker.
Baca lebih lajut »

Satpol PP Jaksel Tindak 1.107 Warga Tak Kenakan Masker pada 14-17 AgustusSatpol PP Jaksel Tindak 1.107 Warga Tak Kenakan Masker pada 14-17 AgustusDari total pelanggaran itu, jajaran Satpol PP Jakarta Selatan mengumpulkan denda administrasi sejumlah Rp 12.050.000.
Baca lebih lajut »

Satpol PP Bubarkan Lomba 17 Agustus di Dua Lokasi JaktimSatpol PP Bubarkan Lomba 17 Agustus di Dua Lokasi Jaktim'Yang dibubarkan kegiatan Tujuh Belasan di Kampung Melayu, Jatinegara dan di Pintu Air, Malaka Sari,' kata Kasi Operasional Satpol PP Jakarta Timur Badrudin di Jakarta.
Baca lebih lajut »

Kasatpol PP DKI Imbau Warga Tak Gelar Pawai Obor Rayakan Tahun Baru IslamKasatpol PP DKI Imbau Warga Tak Gelar Pawai Obor Rayakan Tahun Baru IslamArifin mengingatkan warga untuk merayakan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah dengan sederhana, tanpa mengundang kerumunan.
Baca lebih lajut »

Soal Deklarasi KAMI, Kasatpol PP Jakarta Beri Pembelaan Semua Pakai MaskerSoal Deklarasi KAMI, Kasatpol PP Jakarta Beri Pembelaan Semua Pakai MaskerJuru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito sebelumnya menyoroti berbagai pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu.
Baca lebih lajut »

YLKI: PP Tembakau Tidak Efektif, Jumlah Perokok Terus NaikYLKI: PP Tembakau Tidak Efektif, Jumlah Perokok Terus NaikSaat ini, jumlah perokok aktif terus bertumbuh, begitu pula dengan peningkatan prevalensi merokok pada anak yang semakin tajam.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-19 23:02:04